Rekomendasi Para Kiai dan Aktivis Anti-Korupsi untuk Jokowi
Editor
Kodrat setiawan
Minggu, 29 Maret 2015 22:22 WIB
TEMPO.CO, Jombang - Halakah atau diskusi antikorupsi antara petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kiai serta aktivis antikorupsi di pondok pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Ahad, 29 Maret 2015, melahirkan sejumlah rekomendasi. Beberapa di antaranya ditujukan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden harus bersikap tegas dalam penanganan korupsi dengan melakukan upaya-upaya politik nyata yang mengarah pada penyamaan persepsi dan penguatan institusi-institusi hukum seperti Polri, KPK, MA, kejaksaan, dan lain-lain," kata Gus Imron Rosyadi, yang ditunjuk membacakan hasil rekomendasi.
Jokowi juga diminta menolak segala bentuk intervensi politik yang melemahkan pemberantasan korupsi dan kriminalisasi. "Kriminalisasi terhadap lembaga hukum maupun pegiat antikorupsi yang berpihak dan memperhatikan aspirasi rakyat," kata Gus Imron.
Para kiai dan aktivis antikorupsi juga mendesak eksekutif dan legislatif untuk memberikan dukungan politik bagi penguatan lembaga antikorupsi. "Kami juga mengusulkan hukuman seberat-beratnya, pemiskinan, dan sanksi sosial bagi koruptor serta menolak pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi mereka (koruptor)," ujar Gus Imron yang juga pengasuh pondok pesantren Islahiyah, Kota Malang, ini.
KH Salahudin Wahid atau Gus Solah mengatakan rumusan hasil halakah ini akan disebarluaskan ke sejumlah lembaga negara termasuk Presiden RI. "Ke semua pihak terkait termasuk Presiden," kata Gus Solah.
Gus Solah mengatakan latar belakang halakah ini untuk menyikapi kondisi penegakan hukum di Indonesia yang dianggap mengalami kemunduran. "KPK yang selama ini jadi alat efektif pemberantasan korupsi ternyata mengalami gangguan-gangguan dan itu harus disikapi," kata Gus Solah.
Rumusan dan rekomendasi halakah ini ditandatangani 18 kiai dan pengasuh pesantren di Jawa Timur di antaranya dari Jombang, Mojokerto, Malang, Banyuwangi, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Madiun, dan Sumenep.
Halakah antikorupsi ini diselenggarakan atas kerja sama Malang Corruption Watch (MCW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jaringan Gus Durian, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, dan Robithoh Ma'had Islamiyah (RMI) Jawa Timur.
Halakah ini dihadiri sejumlah narasumber antara lain Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi S.P., Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, dan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie.
ISHOMUDDIN