Proyek Permukiman dan Hotel di Yogyakarta Menggila  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 28 Maret 2015 16:41 WIB

Aliansi Rakyat Menggugat berunjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta, Kamis (22/4). Mereka menolak penggusuran warga di lokasi Parangtritis Bantul yang akan dibangun mega proyek perhotelan, serta menuntut dibubarkannya Satpol PP. Tempo/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Yogakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta belum memiliki regulasi yang cukup untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, termasuk pembangunan hotel dan apartemen. "Lewat RTRW (peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah) saja belum bisa," kata Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral DIY Hananto Hadi Purnomo, Jumat, 27 Maret 2015.

Dokumen RTRW mengggambarkan fungsi lahan secara umum. Satu sentimeter di peta mewakili 1 kilometer kondisi sebenarnya. Untuk memperjelas fungsi lahan dan penggambaran yang lebih detil tentang suatu kawasan, maka butuh penjabaran melalui Rencana Detil Tata Ruang. Skalanya lebih rinci, yakni satu sentimeter banding 50 meter.

Menurut dia, pemerintah kota dan kabupaten semestinya menindaklanjuti desain tata ruang umum (RTRW) itu dengan rencana yang lebih detil. Sayangnya, belum semua daerah di DIY memilikinya. Sehingga untuk mencegah potensi kesalahan pemberian izin pendirian bangunan, ucapnya, pada 2014 lalu Gubernur DIY menerbitkan peraturan. "Untuk pemberian izin yang meragukan harus dibicarakan dulu dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah," katanya.

Badan ini dibentuk di tingkat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ketuanya sekretaris daerah dan sekretarisnya Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Mekanisme perizinan itu dibentuk, salah satunya, untuk mencegah permainan pengusaha nakal membangun hotel di daerah yang belum memiliki rencana detil ruang ruang. "Butuh waktu tiga tahun untuk menyusun RDTR setelah RTRW," katanya.

Beberapa personel Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rapat dengan pegawai di sejumlah satuan kerja perangkat daerah di komplek pemerintahan DIY, Kepatihan, Kamis kemarin. Mereka mengumpulkan data dan mencermati proses perizinan alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, termasuk hotel. "Baru mempelajari data lahan pangan, bukan (menjalankan) fungsi penindakan," kata Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko, Jumat siang.

Sasongko dan Hananto merupakan peserta yang hadir dalam pertemuan tim komisi anti rasuah itu. Sejumlah media massa lokal hari ini memberitakan pertemuan itu erat kaitannya dengan dugaan maraknya pembangunan hotel di Yogyakarta. "Mereka ingin lihat apakah DIY siap dengan ketahanan pangan," kata Hananto, tentang materi pertemuan itu.

Sasongko mengatakan lahan pertanian DIY mencapai 55 ribu hektar. Seluas 35 ribu hektar di antaranya telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Lahan pertanian itu tersebar di empat kabupaten di DIY, yakni Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, sebanyak 12 hektar lahan itu berada di Bantul dan di Sleman 13 hektar. Adapun Kulonprogo dan Gunungkidul, masing-masing 5 hektar.

Anggota DPRD DIY Aslam Ridlo mengatakan dengan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan, sawah dan ladang tak bisa sembarangan beralih fungsi, bahkan menjadi pemukiman oleh pemiliknya. "Mestinya pemerintah kabupaten menindaklanjuti dengan menentukan titik mana saja lahan itu," katanya.

Kendala lain penerapan perda itu, ia melanjutkan, adalah insetif dari pemerintah pada pemilik lahan. "Lahan tak boleh beralih fungsi. Syaratnya juga harus ada kesediaan dari pemiliknya," katanya.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

16 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

19 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

56 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

8 Maret 2024

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya