TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat mendukung rencana Menteri Agama Lukman Hakin Syaifuddin mengeluarkan aturan tentang pelaksanaan haji cukup satu kali. Namun, menurut Ketua Komisi Saleh Partaonan Daulay aturan itu tetap harus memiliki batasan.
“Tidak bisa juga dipaksakan satu orang hanya boleh haji satu kali seumur hidup,” ujar Saleh saat dihubungi, Sabtu, 21 Maret 2015.
Menurut Saleh, aturan keberangkatan haji hanya satu kali sebaiknya tetap mempertimbangkan batasan waktu. Misalnya, satu orang hanya boleh naik haji sekali dalam lima belas atau dua puluh tahun.
Bila lebih dari waktu itu seseorang bisa saja mengajukan diri untuk kembali melaksanakan ibadah haji. Pengaturan waktu ini diperlukan untuk memberi jaminan pada setiap orang mendapatkan hak dalam beribadah.
Selain membatasi waktu keberangkatan, Saleh juga meminta pemerintah mengkaji ulang aturan tentang program talangan haji yang dilakukan oleh sejumlah bank. Saat ini sejumlah bank masih melaksanakan program kredit haji. Program ini dinilai justru semakin memperpanjang antrean haji. Saat ini ada wilayah yang memiliki antrean haji hingga 20 tahun.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menyarankan, sesuai rukun haji, sebaiknya orang yang mendapat antrean haji hanya mereka yang benar-benar telah sanggup secara materi dan nonmateri. “Kalau sudah ada uang di tangan baru bisa mendaftar,” ujar Saleh.
Dia mengatakan dalam masa sidang ketiga yang dimulai Senin pekan depan, Komisi akan meminta penjelasan pada Kementerian Agama mengenai rencana pembatasan ini.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil mengatakan lembaganya tengah merampungkan aturan yang mengatur tentang kewajiban masyarakat berhaji hanya sekali. Aturan itu ditargetkan bakal tuntas pada April mendatang.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
4 jam lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMasalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
17 jam lalu
Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaYaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
19 jam lalu
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
22 jam lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi
1 hari lalu
Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres
1 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
4 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaMengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya
9 hari lalu
Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
9 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaMarak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan
10 hari lalu
Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.
Baca Selengkapnya