Sebelum Dibui, Razman Arif Sesumbar Tak Bisa Ditangkap  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 18 Maret 2015 21:32 WIB

Razman Arif Nasution (kanan), Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, berbicara kepada media saat akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Ketua dan Wakil Ketua KPK di Kejaksaan Agung, 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta- Aksi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Panyabungan menangkap dan mengeksekusi pengacara mantan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Nasution, sudah disinyalkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pekan lalu. Razman ditangkap aparat Kejaksaan, pada Rabu siang, 18 Maret 2015.

Menanggapi pernyataan Prasetyo, Razman pun langsung membela diri. Razman melanjutkan, Prasetyo tak boleh sembarangan bilang akan mengeksekusinya. "Kalian harus tahu, saya advokat yang termasuk penegak hukum juga. Yang harus kalian pikirkan juga, saya tak bisa dieksekusi," ujar Razman, Jumat, 13 Maret 2015.

Razman adalah terpidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurkholis Siregar, pada 2004. Ia meninju pelipis dan rahang Nurkholis usai berdebat soal hutang. Ia dihukum pidana penjara tiga bulan di Pengadilan Tinggi Medan 2006 dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahakamah Agung pada 2009.

Menurut Razman, sebelum Prasetyo menangkap dia, harus ada surat perintah tahan dahulu yang perlu dikirimkan ke pengacaranya, Eggi Sudjana. Razman berkukuh kasus penganiayaan keponakannya Nurkholis Siregar juga sudah selesai dan tak perlu dipersoalkan. Dia mengklaim sudah tiga kali berdamai dengan keponakannya sehingga tak perlu dilebih-lebihkan.

Razman ditangkap oleh tim Kejagung dan Kejaksaan Panyabungan pada pukul 15.30, Rabu ini, di Jalan Juanda usai pengejaran dari depan gedungMahkamah Agung. Ia kemudian dibawa ke Lapas Cipinang dan masuk ke sana pada pukul 16.10. Razman belum memberi pernyataan apapun. Ketika dihubungi, kontak dari Tempo tak diangkatnya.

Saat menjadi pengacara Budi Gunawan inilah Razman menjadi populer dan laris manis. Tawaran mengalir deras usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lewat hakim tunggal Sarpin Rizaldi, membatalkan status tersangka Budi Gunawan. Lucunya, kepala tim praperadilan Frederich Yunadi tidak mengakui keberadaan Razman dalam tim pengacara Budi Gunawan.





Berita terkait

Sebut Denise Chariesta Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Tantang Hotman Paris Beri Pembelaan

21 Desember 2023

Sebut Denise Chariesta Jadi Tersangka, Razman Arif Nasution Tantang Hotman Paris Beri Pembelaan

Razman Arif Nasution mengumumkan Denise Chariesta telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya di Polda Sumatera Utara pada 18 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

24 Mei 2023

Razman Arif Nasution Yakin Status Tersangkanya Bakal Dicabut Setelah Gelar Perkara Khusus

Razman Arif Nasution yakin akan bebas dari status tersangka kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Begini Reaksi Hotman Paris dan Richard Lee

6 April 2023

Razman Arif Nasution Jadi Tersangka, Begini Reaksi Hotman Paris dan Richard Lee

Hotman Paris mengaku tidak mau berdamai dengan Razman Arif Nasution, sementara Richard Lee menyebutnya sebagai karma.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

5 April 2023

Razman Arif Nasution Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea

Pengacara Razman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

Baca Selengkapnya

Sidang Razman Arif Nasution Gugat Richard Lee Ditunda, Tapi Sempat Ribut Soal Kursi

9 November 2022

Sidang Razman Arif Nasution Gugat Richard Lee Ditunda, Tapi Sempat Ribut Soal Kursi

Pihak Razman Arif Nasution optimis bakal menang gugatan, sedangkan pihak Richard Lee tak menunjukkan saksi fakta dan saksi ahli di persidangan.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah, dan Pernikahan Anak Anies Baswedan Jadi Top 3 Metro

31 Juli 2022

Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah, dan Pernikahan Anak Anies Baswedan Jadi Top 3 Metro

Berita dugaan ijazah palsu pengacara Razman Arif Nasution dan perihal pernikahan anak Anies Baswedan menjadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah Dia yang Dilaporkan Palsu ke Polisi

30 Juli 2022

Razman Arif Nasution Beberkan Cara Mengecek Ijazah Dia yang Dilaporkan Palsu ke Polisi

Pengacara Razman Arif Nasution membantah dirinya menggunakan ijazah S1 palsu menyusul adanya laporan polisi terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gunakan Ijazah S1 Palsu

30 Juli 2022

Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gunakan Ijazah S1 Palsu

Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan ke polisi oleh advokat Petrus Bala Pattyona karena dugaan menggunakan ijazah palsu.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Tuntut Uya Kuya Meminta Maaf Usai Konten Bersama Orang yang Mengaku Dipalaknya

21 Juni 2022

Razman Arif Nasution Tuntut Uya Kuya Meminta Maaf Usai Konten Bersama Orang yang Mengaku Dipalaknya

Razman Arif Nasution tak terima wajahnya dipajang dalam konten yang dibuat Uya Kuya bersama orang yang mengaku korban penipuannya.

Baca Selengkapnya

Pelapor Hotman Paris Gelar Aksi di Komnas Perempuan, Minta Setop Pelecehan

20 Juni 2022

Pelapor Hotman Paris Gelar Aksi di Komnas Perempuan, Minta Setop Pelecehan

Forum Batak Intelektual (FBI) pernah melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya