Di Depan Siti Nurbaya, Nenek Asyani Minta Ampun

Reporter

Rabu, 18 Maret 2015 15:25 WIB

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat kasus pencurian kayu di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Situbondo - Nenek Asyani, terdakwa dalam kasus pencurian kayu jati, memohon dibebaskan dari proses hukum saat menerima kunjungan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Rabu 18 Maret 2015. "Ampun Bu Menteri, tolong bebaskan saya," katanya sambil mengatupkan dua telapak tangan di rumahnya di Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur.

Siti Nurbaya datang bertamu didampingi Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan jajaran Perum Perhutani. Saat bertemu Menteri Siti, nenek Asyani langsung menangis yang langsung dihapus dengan tisu oleh Siti.

Menurut Asyani, selama proses hukum belum berhenti, dia tetap mengalami tekanan batin. Sejak dipenjara pada 15 Desember 2014, dia mengaku kerap mengalami pusing dan asma. "Saya harap jangan hanya (diberi) penangguhan penahanan," katanya dalam bahasa Madura.

Mendengar permohonan dan tangisan Asyani, sang menteri mencoba menguatkan. "Jangan nangis, ayo ibu harus kuat. Banyak yang bantuin di sini," kata dia.

Siti bertamu sekitar 30 menit. Dalam deriode itu dia menekankan bahwa prosedur hukum harus tetap dijalani Asyani. "Tetapi saya masih mencari cara agar nenek Asyani tetap memperoleh keadilan," katanya sambil menambahkan, "Keadilan kan dimensinya banyak, satu diantaranya kemanusiaan."

Asyani, seorang tukang pijat, dan tiga orang lainnya dituduh mencuri 38 papan kayu jati di lahan Perhutani di desa setempat. Kasus berawal dari Perhutani yang melaporkan telah kehilangan 2 pohon jati yang berdiameter 115 cm dan 105 cm ke Polsek Jatibanteng pada 4 Juli 2014.

Asyani yang lalu terseret dalam penyidikan oleh kepolisian didakwa dengan Pasal 12 huruf d juncto Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Asyani dijebloskan ke penjara sejak 15 Desember 2014 sebelum kemudian majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya pada Senin 16 Maret 2015.

Namun perkara Asyani tetap berlanjut.

IKA NINGTYAS


Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya