Nazar Sebut Lagi Peran Anas dalam Kasus Proyek Kesehatan  

Reporter

Rabu, 18 Maret 2015 15:13 WIB

Nazaruddin. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku menilap duit proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana pada 2009. Menurut Nazar, proyek Udayana itu termasuk di bawah kontrol bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

"Uangnya nanti dibawa Mas Anas untuk bantu biaya pemilihan presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Nazaruddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 18 Maret 2015.

Hari ini, penyidik komisi antirasuah memeriksa Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang. PT Mahkota Negara merupakan salah satu perusahaan yang pernah dimiliki Nazaruddin atau di bawah naungan Permai Grup.

Nazaruddin berjanji akan menjelaskan keterkaitan Anas dengan duit yang digunakan untuk biaya kampanye pemilihan presiden itu kepada penyidik. Menurut dia, anak Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengetahui semua duit itu. "Ibas (sapaan Edhie Baskoro) tahu semua," ucap Nazaruddin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Selain Marisi, satu tersangka lagi adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Mergawa. Keduanya diduga melakukan mark up dalam pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana. ‎Nilai proyek tersebut sebesar Rp 16 miliar. Sedangkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.

Nazaruddin sudah sering mengungkapkan peran Anas dalam berbagai proyek pemerintah. Di antaranya kasus megaproyek sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Baik Nazar maupun Anas kini sama-sama menjadi terpidana kasus korupsi.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

17 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

17 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

18 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya