Perhutani Tak Mau Disalahkan Kasus Nenek Asyani

Reporter

Editor

Febriyan

Selasa, 17 Maret 2015 22:00 WIB

Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Situbondo - Sekretaris Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Yahya Amin, mengatakan, tidak mempersoalkan siapa pun pihak yang memberikan jaminan bagi penangguhan nenek Asyani. Padahal sebelumnya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, memerintahkan Perhutani berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan agar tidak menahan Asyani. “Siapa pun yang menjamin, nenek Asyani memang layak mendapatkan penangguhan penahanan,” kata Yahya, Selasa 17 Maret 2015.



Meski mendukung penangguhan penahanan, Perhutani tidak mau disalahkan sebagai penyebab nenek Asyani dipenjara. Sebab menurut Yahya, Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, mewajibkan Perhutani melaporkan setiap terjadi kehilangan pohon jati di kawasan hutan. “Bila tak melapor, Perhutani bisa kena delik pembiaran,” kata Yahya.

Apalagi, tersangkutnya nenek Asyani adalah hasil pengembangan penyelidikan polisi. Yahya mengatakan, awalnya Perhutani melaporkan hilangnya 2 pohon jati yang berdiameter 115 cm dan 105 cm ke Polsek Jatibanteng pada 4 Juli 2014.

Tiga hari kemudian, Polsek dan Perhutani menggelar operasi gabungan. Dari operasi itu, polisi menemukan 38 batang kayu jati olahan berbagai ukuran di rumah Sucipto, warga Dusun Secangan Desa/Kecamatan Jatibanteng. Sucipto kemudian disangka memiliki kayu ilegal.

Dari pemeriksaan, Sucipto mengaku kalau kayu itu adalah milik Asyani. Polsek kemudian mengembangkan kasus itu hingga menyeret Asyani, Ruslan dan Abdus Salam. “Jadi kami tidak melaporkan bu Asyani,” katanya.

Asyani, tukang pijat asal Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Situbondo, dituduh mencuri 38 batang kayu jati olahan di lahan Perhutani di desa setempat. Menurut Asyani, kayu jati itu ditebang di lahannya sendiri pada 2010. Selama lima tahun, kayu-kayu itu ia simpan di rumahnya. Pada Juli 2014, dia hendak membuat dipan. Dia pun meminta menantunya, Ruslan, menyewa mobil milik Abdus Salam dan membawa kayu-kayu itu ke Sucipto, tukang kayu. Tapi nahas, saat melintas di Perhutani, polisi hutan menyita kayu tersebut karena dianggap barang curian di kawasan hutan produksi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, kemarin mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan Nenek Asyani, terdakwa kasus pencurian kayu. Majelis hakim mengabulkan permintaan penangguhan penahanan setelah memperoleh jaminan dari Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

12 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

8 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

8 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

8 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

9 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

12 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

13 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

14 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

17 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya