Pabrik Pupuk di Mojokerto Beroperasi tanpa Izin Lengkap

Reporter

Selasa, 17 Maret 2015 04:22 WIB

ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

TEMPO.CO, Mojokerto - Pabrik pembuatan pupuk nonsubsidi CV Cipto Langgeng di Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, selama ini bebas beroperasi walaupun tak mengantongi izin lengkap selama bertahun-tahun. Cipto Langgeng juga disinyalir mengemas ulang pupuk subsidi menjadi nonsubsidi sebelum diperjualbelikan di pasaran.

Berdasarkan penyelidikan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Mojokerto, CV Cipto Langgeng tak memenuhi sejumlah persyaratan, baik aspek pendirian tempat usaha, kualitas produksi, hingga pemasaran barang.

Sebab badan usaha itu belum mengantongi Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Perusahaan, Tanda Daftar Gudang, tanda sertifikat merek Jati Wangi, Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan, dan Upaya Pemantauan Lingkungan.

Dokumen lain yang belum dimiliki ialah Izin Mendirikan Bangunan, Izin Gangguan, dan sertifikat Standar Nasional Indonesia. Padahal pupuk bermerek Jati Wangi itu sudah beredar bebas di pasaran.

CV Cipto Langgeng diketahui baru mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan tertanggal 24 September 2013 dan Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer tertanggal 25 September 2013 yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Mojokerto. Selain itu juga nomor pendaftaran pupuk NPK merek Jati Wangi tertanggal 4 Agustus 2014 dari Kementerian Pertanian.

Direktur CV Cipto Langgeng Sulton Nawawi berdalih baru setahun berbisnis pupuk nonsubsidi. Namun menurut penuturan seorang sumber, usaha Sulton sejatinya sudah berjalan lebih dari lima tahun. "Seingat saya tahun 2008 modus mengemas ulang pupuk subsidi jadi nonsubsidi ini sudah ada," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin, 16 Maret 2015.

Sulton mengaku telah berusaha melengkapi izin usaha namun selalu dipersulit. Soal sertifikat Standar Nasional Indonesia yang belum dipegang, Sulton dengan enteng mengatakan bahwa pada saatnya nanti pasti mendapatkan sertifikat tersebut.

"Semua bermata rantai. Setelah semua izin terpenuhi akan muncul SNI," kata pengusaha berusia 45 tahun ini. Sulton juga membantah memborong pupuk urea bersubsidi dari kios-kios lalu dikemas ulang menjadi pupuk nonsubsidi. "Produk kami hanya pupuk NPK Jati Wangi, tidak ada yang diubah."

Meski pelanggaran CV Cipto Langgeng begitu telanjang, namun Pemerintah Kabupaten Mojokerto maupun Kepolisian Resor Mojokerto tutup mata. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida yang terdiri dari Dinas Pertanian, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mojokerto, kejaksaan, dan kepolisian baru bergerak menutup pabrik Cipto Langgeng pada 12 Maret 2015.

Itu pun setelah didesak oleh Komando Distrik Militer 0815 Mojokerto. Sebab TNI AD mulai intens terlibat pengawasan setelah ada nota kesepahaman dengan Kementerian Pertanian. "Kami tidak main-main karena yang dirugikan petani," kata Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letnan Kolonel Putranto Gatot Sri Handoyo.

Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto berjanji akan menindaklanjuti temuan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida. "Kami mulai selidiki sambil menunggu hasil uji lab yang kedua," katanya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

22 Oktober 2018

Alasan Polisi Minta Imigrasi Mencekal Ahmad Dhani ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Ahmad Dhani ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

24 Agustus 2018

Berapa Jatah Bos Polres Kediri dari Pungli SIM? Ini Rinciannya

Menurut Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur setoran untuk jatah pejabat Polres Kediri dari pungli SIM diberikan setiap pekan.

Baca Selengkapnya