PPP Djan Faridz Daftarkan Kepengurusan ke Menteri Hukum

Reporter

Senin, 16 Maret 2015 13:34 WIB

Politisi PPP, Djan Faridz (kanan) bersama Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta, 1 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 16 Maret 2015. Mereka hendak mendaftarkan kepengurusan partai.

"Setelah memenangkan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara, kami berharap Menteri Hukum kali ini bersedia mengesahkan kepengurusan kami," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Triana H. Djemat di Gedung Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Putusan PTUN, menurut Triana, menyatakan kepengurusan PPP dengan ketua Romahurmuziy tidak sah. Surat keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan Romi juga dinyatakan batal. Kementerian Hukum mengajukan banding atas putusan tersebut.

Menurut Triana, walau permintaan banding masih diproses, putusan membatalkan kepengurusan Romi telah inkracht. Karena itu, tak ada alasan bagi Menteri Hukum untuk tidak mengesahkan kepengurusan Djan Faridz. "Kami ingin lihat apakah Menteri Hukum bersedia menaati hukum atau tidak."

Partai berlambang Ka'bah ini terpecah menjadi dua kubu pada akhir tahun lalu. Kubu Djan maupun Romi, panggilan akrab Romahurmuziy, sama-sama menggelar muktamar dan mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham. Menteri Hukum Yasonna H. Laoly memutuskan menerima kepengurusan Romi dan langsung mengeluarkan SK. Surat tersebut digugat kubu Djan ke PTUN. Pengadilan menyatakan menerima gugatan Djan seluruhnya.

Kedatangan pengurus PPP diterima oleh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Luar Neger Kemenkumham Ferdinand Siagian. Menurut Ferdinand, permohonan itu segera diteruskan pada Menteri Yasonna. "Sekarang beliau sedang rapat di Menko Perekonomian, nanti disampaikan," ucap Ferdinand.

Massa pendukung Djan turut memadati halaman depan Kementerian. Sebanyak 150 orang dari Gerakan Pemuda Ka'bah dan Angkatan Muda Ka'bah berorasi di depan Kemenkumham dan menuntut agar kubu Djan disahkan.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

34 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

37 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

37 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

37 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya