Angkut Kayu Simpanan, Nenek Asyani Didakwa Mencuri  

Reporter

Minggu, 15 Maret 2015 05:09 WIB

Jadi Terdakwa, Nenek Asyani Menangis Histeris

TEMPO.CO,SITUBONDO -- Perum Perhutani Jawa Timur mendukung penangguhan penahanan terhadap nenek Asyani, 63 tahun, terdakwa pencurian kayu jati olahan. Perusahaan pelat merah perkebunan ini juga bersedia menjadi penjamin jika Asyani berstatus tahanan luar. ”Demi alasan kemanusiaan,” ujar Sekretaris Perum Perhutani Jawa Timur, Yahya Amin, 14 Maret 2015.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penangguhan penahanan hanya bisa diajukan terdakwa melalui kuasa hukumnya. Namun Perhutani akan melayangkan surat ke Kepolisian Situbondo, kejaksaan, dan pengadilan untuk mendukung penangguhan penahanan tersebut.

Asyani, tukang pijat asal Dusun Kristal, Desa Jatibanteng, Situbondo, dituduh mencuri 38 batang kayu jati olahan di lahan Perhutani di desa setempat. Menurut Asyani, kayu jati itu ditebang di lahannya sendiri pada 2010. Selama lima tahun, kayu-kayu itu ia simpan di rumahnya. Pada Juli 2014, dia hendak membuat dipan. Dia pun meminta menantunya, Ruslan, menyewa mobil milik Abdus Salam dan membawa kayu-kayu itu ke Sucipto, tukang kayu. Tapi nahas, saat melintas di Perhutani, polisi hutan menyita kayu tersebut karena dianggap barang curian di kawasan hutan produksi.

Nenek empat anak itu dijerat Pasal 12 juncto Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman 5 tahun penjara. Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Situbondo.

Yahya mengatakan dukungan penangguhan penahanan itu dilakukan setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menginstruksikan Perhutani berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan agar tidak menahan Asyani.

Sedangkan juru bicara Kementerian Kehutanan, Eka Widodo Soegiri, mengatakan Perhutani tidak bisa menjadi penjamin langsung. ”Kami minta kepala desa atau keluarganya yang menjamin,” ujar Eka. Ia mengatakan, Perhutani tak bisa mengintervensi hukum yang sedang berjalan.

Adapun Supriyono, pengacara Asyani, berkeberatan dengan penangguhan penahanan. ”Tidak ada jaminan jika penahanan ditangguhkan kasusnya bakal dihentikan,” ujar dia. Jika status tahanan ditangguhkan, toh majelis hakim tetap menjatuhkan vonis. ”Ini justru membebani klien kami,” ujar Supriyono. Dia berharap Kejaksaan Agung memerintahkan Kejaksaan Situbondo menghentikan kasus tersebut. ”Jaksa Agung harus membuat terobosan.”

IKA NINGTYAS | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

14 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya