Perangi Korupsi, KPK dan BPK Bentuk Desk Baru

Reporter

Rabu, 11 Maret 2015 23:52 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis berjalan bersama PLT Ketua Komisi Pemberantas Koruspi (KPK) Taufiequrachman Ruki jelang melaksakan pertemuan di kantor BPK, Jakarta, 11 Maret 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan kerja sama di antara kedua lembaga itu dengan membentuk desk pertukaran informasi. Hal ini diungkapkan Kepala BPK Harry Azhar Azis setelah menerima tujuh pimpinan Komisi di kantornya, Rabu, 11 Maret 2015. "Kami memperbarui kesepakatan dan kerja sama pencegahan dan penindakan korupsi," ujarnya.

Dalam pertemuan tertutup yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2015, pimpinan KPK dan Kepala BPK membicarakan kesepakatan yang diikrarkan melalui nota kesepahaman (MoU) pada 2006. "Dari MoU itu, ada beberapa hal yang kami rasa perlu ditingkatkan," ujarnya. "Pertama soal pertukaran informasi, lalu bantuan personel, pertukaran ilmu, pengkajian, hingga koordinasi."

Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan nantinya baik di BPK maupun Komisi akan dibentuk desk khusus pertukaran informasi dengan pendekatan informal. "Dengan begitu, kerja sama kami dengan BPK tidak kaku, dan aneka hambatan dalam undang-undang kedua lembaga bisa dihilangkan."

Ruki menyatakan kerjasama ini mutlak diperlukan komisi. "Karena kemampuan kami kan terbatas, terutama soal audit." Dalam MoU sebelumnya, kata dia, pertukaran informasi dan audit ini belum dituangkan secara tegas.

Nantinya, KPK bisa langsung meminta bantuan BPK ataupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit terhadap setiap temuan. "Jadi pencarian alat bukti untuk kasus yang kami tangani juga bisa lebih cepat, karena audit BPK pasti sudah lengkap dengan audit forensik."

Ruki juga mengatakan, bagi para auditor BPK, pihaknya sangat terbuka dalam menerima laporan jika ada temuan. "Auditor BPK itu wajib melapor ke penegak hukum kalau mendapat temuan yang berindikasi merugikan negara. Kalau disimpan sendiri bisa dipidana," ujarnya. "Kami dengan senang hati akan menerima laporan-laporan dari para auditor."

Tak cuma itu, dua lembaga pengawal keuangan negara ini juga akan rutin mengadakan pelatihan dan pertukaran personel. "Jadi saling bagi-bagi ilmu," kata Harry. "Yang pasti visi kami sama, memberantas sekaligus mencegah korupsi."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya