TEMPO.CO, Jakarta - Rapat konsolidasi Partai Golkar kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie alias Ical mendadak ricuh. Seorang lelaki menyusup ke ruang rapat Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, tempat pertemuan antara Ical dengan sekitar 486 pengurus partai Golkar daerah dan pusat.
Wakil Sekretaris Jenderal Ali Mochtar Ngabalin menjadi sasaran pukul lelaki tersebut. "Saya sedang berdiri di belakang. Tiba-tiba dia mengeluarkan kayu dan memukul kepala saya," kata bekas politikus Partai Bulan Bintang yang dikenal dengan surbannya itu di lokasi kejadian, Selasa, 10 Maret 2015.
Ali sigap menangkis pukulan itu dan hanya mengenai surbannya. Tak lama kemudian peserta rapat berhamburan mencoba menangkap pemukul. Tak hanya membawa kayu, Ali melihat pemukul membawa badik dan pisau kecil. "Dia sempat mengeluarkan kayu, tapi hanya kena surban saya," kata dia.
Menurut Ali, pemukul berasal dari kubu Agung Laksono. Ali menduga lelaki itu orang suruhan Ketua Golkar kubu Agung, Yorrys Raweyai. Pasalnya, Ali dan Yorrys baru saja terlibat diskusi sengit di program televisi. "Saya sebut Kemenkumham seharusnya tak mengesahkan hasil munas abal-abal, oplosan. Kalau mau balas, ya, ayo diskusi lagi," kata dia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melayangkan surat penjelasan bernomor M.HH.AH.03-26 kepada kubu Agung Laksono. Yasonna menyatakan kepengurusan Agung sah. Ia meminta Agung segera melayangkan daftar formatur partai berdasar akta notaris.
"Saya menerima keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menyatakan mengesahkan hasil kepengurusan Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2015.
Menkumham mengambil keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai Golkar nomor 01/P1-GOLKAR/III/2015 nomor 02/P1-GOLKAR/III/2015 dan nomor 03/P1-GOLKAR/III/2015. Mahkamah Partai telah mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan Ketua Agung Laksono.