Begini Asal Mula Dana Parpol Rp 1 Triliun

Reporter

Editor

Kurniawan

Rabu, 11 Maret 2015 07:09 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beri keterangan pers terkait kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla terkejut saat dimintai tanggapan ihwal dana tiap partai politik dari APBN senilai Rp 1 triliun per partai per tahun yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Wuih...," kata Kalla sembari mengernyitkan dahinya di kantor Wakil Presiden, Senin 9 Maret 2015. "Tapi kami belum membahasnya," kata dia.

Untuk Menekan Korupsi

Menurut Menteri Tjahjo, kurangnya dana partai menjadi penyebab pejabat negara (dari partai) melakukan korupsi. Sebab, selama ini kader partai harus menggunakan dana pribadi untuk berkampanye dan saat mencalonkan diri dalam pemilu.

"Ternyata akar permasalahannya ada di pembiayaan dan pendananan kampanye yang terlalu jorjoran," kata dia, Selasa, 10 Maret 2015. "Partai perlu pendanaan pemerintah, agar tak ada kebebasan kader cari obyek proyek pendanaan partai."

Partai Butuh Dana Berapa?

Dana pengelolaan partai tentu beragam. Semakin besar dan banyak cabangnya, semakin besar pula biayanya.

Menurut Tjahjo, partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mempunyai anggaran Rp 2 miliar per tahun. "Dana itu untuk menghidupi seluruh partai hingga daerah-daerah," kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.

Subsidi APBN

Partai politik sebetulnya selama ini sudah mendapat dana subsidi dari pemerintah. Undang-Undang No.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik menetapkan bahwa partai mendapat dana Rp 108 per suara perolehannya.

Berarti, misalkan, PDI Perjuangan, yang pada Pemilihan Umum 2014 memperoleh sekitar 23,7 juta suara, akan mendapat dana sebesar Rp 2,5 miliar lebih.

Mengakali APBN dan APBD

Masalahnya dana subsisi APBN itu dianggap tidak mencukupi, sehingga partai menyiasati APBN dan APBD.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2011 menunjukkan putaran dana partai selama 2007-2010 mencapai Rp 300 triliun. "Sebagian besar didesain dari proyek anggaran negara," kata anggota BPK, Rizal Djalil, pada November 2011.

BPK juga menemukan beberapa provinsi dan kabupaten yang mengucurkan anggaran belanja daerah untuk dana partai politik. Alokasi dana itu dirancang dalam bentuk mata anggaran hibah dan bantuan sosial. "Dana ini masuk kas orang-orang partai politik," kata Rizal.

Dapatkah Partai Dipercaya?

Perkara dana partai Rp 1 triliun ini masih kontroversial. Para pengritik umumnya masih meragukan partai politik pantas dipercaya untuk menerima dana itu. "Ini bisa menyedot anggaran publik, malah terjadi pemborosan anggaran," kata Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center, Senin, 9 Maret 2015.

Menurut Roy, subsidi dari pemerintah selama ini saja tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh partai. Jika duit Rp 1 triliun tersebut diberikan, ada peluang terjadinya penyalahgunaan dana oleh pengurus partai. "Tidak ada jaminan dana tersebut tepat sasaran, karena selama ini pengelolaan dana parpol tak terbuka," kata dia.

K | MUHAMMAD MUHYIDDIN | INDRA WIJAYA | INDRA WIJAYA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

15 Januari 2024

Dana Partai Politik dari Negara Suaka Pajak

Sebagian dana partai politik terendus berasal dari perusahaan asing karena berdomisili di sejumlah negara suaka pajak

Baca Selengkapnya

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0

Baca Selengkapnya