Sejumlah warga mengikuti kegiatan deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, 31 Januari 2015. ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasiobal (BNN) dan Kementerian Sosial mendirikan pusat rehabilitasi pecandu narkoba. Pemerintah Kota Malang menyiapkan lahan seluas tiga ribu meter persegi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
"Kementerian Sosial menyediakan anggaran Rp 12 miliar," kata Wali Kota Malang Mochamad Anton, Selasa, 10 Maret 2015.
Nantinya pusat rehabilitasi ini akan menjadi tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Jawa Timur. Selama ini Jawa Timur tak memiliki tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Para pecandu narkoba direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi dibandingkan dengan harus menjalani hukuman penjara.
Kepala BNN Kota Malang Ajun Komisaris Besar Hennry Budiman mengatakan saat ini pecandu narkoba mulai menyasar anak muda. Pelajar dan mahasiswa menjadi target utama. Menurut catatan BNN, sepanjang 2014 sebanyak 700 pelajar di Kota Malang menjadi pecandu narkoba. "Anak muda harus diselamatkan," katanya.
Malang berpotensi karena banyak mahasiswa luar daerah yang kuliah di Malang. Mereka tersebar di sejumlah perguruan tinggi di Malang. Apalagi, pengawasan orang tua juga lemah. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mengawasi pergaulan dan perilaku mereka.
Pemakai narkoba berusia antara 15-55 tahun. Mereka tersebar di beragam profesi, mulai pegawai bank, noratis, PNS, pengacara, pelajar, dan mahasiswa. "Mereka terjebak mengkonsumsi narkoba karena pergaulan," katanya.
BNN telah menyiapkan tim untuk proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang menghentikan kecanduan. Program ini selama setahun hanya diikuti sebanyak tiga pecandu. Dalam program rehabilitasi pengguna narkoba, BNN akan melakukan verifikasi. Jika pecandu murni bukan pengedar akan menjalani program rehabilitasi secara gratis.