Di Aceh TNI Boleh Bergerak Cuma 750 Meter dari Posnya
Reporter
Editor
Kamis, 4 Agustus 2005 04:54 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Setelah ditarik dari hutan dan pegunungan Aceh, pasukan TNI yang kini ditempatkan di pos-pos di pinggir hutan hanya diperkenankan bergerak pada radius 750 meter dari pos mereka. Usulan itu terungkap dari pertemuan Panglima Daerah Militer Iskandar Muda Supiadin AS dengan anggota DPRD Aceh di Banda Aceh. Menurut Supiadin, penarikan pasukan yang sebelumnya mengejar anggota Gerakan Aceh Merdeka di hutan dan pegunungan Aceh sudah mulai ditarik sejak 23 Juli. "Ini untuk membuktikan komitmen TNI mendukung perdamaian di Aceh,"katanya. Menjelang penandatanganan perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang direncanakan pada 15 Agustus, TNI hanya melakukan patroli ringan untuk menjaga keamanan masyarakat dari gangguan GAM. Selain itu, TNI tetap mengamankan objek vital di jalur line pipa sepanjang 153 kilometer."Prajurit saya boleh patroli sepanjang pengamanan jalur pipa itu. Jadi bukan berarti kami tidak melakukan apa-apa dan membiarkan GAM melakukan aksi kekerasan,"kata Supiadin. Supiadin meminta anggota DPRDn ikut mengawasi jalannya perjanjian damai nanti. "Saya tidak bisa kerja sendiri, saya butuh bantuan pengawasan dari DPRD,"ujarnya. Menurutnya, TNI menyambut baik upaya perdamaian yang dilakukan pemerintah. Hanya saja, ia juga meminta GAM agar punya itikad serupa. "Apalagi waktunya hanya selang dua dari kemerdekaan. Ini momentum yang luar biasa, rahmat dari Tuhan,"ujar Supiadin. Ketua DPRD Aceh, Said Fuad Zakaria menyatakan, mendukung sikap TNI. Ia meminta semua pihak di Aceh mendukung proses perdamaian. Yuswardi A.Suud