Ahok vs DPRD, Tjahjo: Jokowi Tak Perlu Turun Tangan

Reporter

Minggu, 8 Maret 2015 05:58 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, beri keterangan pers terkait kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 6 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat Presiden Joko Widodo tidak perlu turun tangan untuk menengahi silang pendapat soal anggaran antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Tidak perlu itu," kata Tjahjo usai membuka acara Forum Komunikasi Sinegritas Nasional membedah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 di gedung DPRD Jawa Timur, Sabtu, 7 Februari 2015.

Jika kedua pihak masih belum sepakat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, kata Tjahjo, dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2014. "Bisa juga," ujarnya.

Tjahjo masih melihat dalam kurun waktu seminggu mendatang setelah penyerahan hasil evaluasi APBD 2015. Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini, silang pendapat antara Gubernur Ahok dengan DPRD jangan sampai menyandera anggaran daerah, kepentingan masyarakat, dan pegawai negeri sipil. Segala permasalahan politik hukum dan politik melalui jalur hak angket, Tjahjo mempersilakan tetap berjalan.

Kisruh APBD DKI bermula dari perbedaan dokumen yang diberikan Ahok ke Kementerian dengan hasil pengesahan pada 27 Januari lalu. Ahok tak mau menyerahkan APBD hasil pembahasan dengan DPRD karena terdapat anggaran siluman sekitar Rp 12 triliun.

Adapun Ahok telah berkonsultasi dengan Presiden Jokowi soal anggaran tersebut. Menurut Ahok, Presiden Jokowi mempertanyakan mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. "Saya tak akan mundur untuk menyetujui anggaran Rp 12,1 triliun," kata Ahok.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya