Cara Jokowi Bujuk Polri Hentikan Kriminalisasi KPK

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 6 Maret 2015 14:36 WIB

Presiden Jokowi (tengah) bersama Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri), dan Plt. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, 25 Februari 2015. ANTARA/Setpres-Intan/HO

TEMPO.CO, Ponorogo - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian RI agar menghentikan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan pendukungnya. Caranya, kata Pratikno, Istana bakal sering memanggil Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk melakukan audiensi.

"Ya, sudah beberapa kali Pak Badrodin dipanggil untuk membahas soal itu," kata Pratikno di pematang sawah Dukuh Jetis, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat, 6 Maret 2015. Pratikno menyangkal bila institusi Polri disebut membangkang dengan tidak mengikuti instruksi Presiden agar tidak memperkarakan pimpinan KPK.

Menurut Pratikno, saat ini yang dibutuhkan adalah pengawalan teknis pelaksanaan instruksi Presiden tersebut oleh Polri agar kriminalisasi terhadap KPK segera dihentikan. "Pokoknya Presiden komitmen setop kriminalisasi. Itu memang harus dikawal teknisnya." Pratikno tak merinci pengawalan teknis itu.

Kriminalisasi terhadap pemimpin dan penyidik KPK terjadi setelah komisi antikorupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Polisi menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas kasus dugaan pemberian keterangan palsu pada 2010. Sejumlah kalangan menilai hal itu sebagai serangan balik dari polisi.

Tak lama kemudian Ketua KPK Abraham Samad dijadikan tersangka dalam dua perkara, yakni pembuatan dokumen kependudukan palsu pada 2007 dan bertemu dengan pihak beperkara pada awal 2014. Dua Wakil Ketua KPK lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, juga diselidiki atas kejadian pada 2006 dan 2008.

Kriminalisasi pun melebar ke para pembela KPK. Sejumlah tokoh yang terang-terangan mendukung KPK diincar, antara lain mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein, dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Polisi menuduh Denny Indrayana bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dalam pembuatan paspor online senilai Rp 32 miliar.

REZA ADITYA

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya