Banyak Peniru Budi Gunawan, Yasonna Anggap Terobosan Baru  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 5 Maret 2015 05:03 WIB

Menkumham Yasonna Laoly, menjawab pertanyaan awak media sebelum menggelar rapat tertutup, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 9 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menilai banyaknya tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengajukan gugatan praperadilan merupakan terobosan hukum baru terhadap pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Menurut dia, sebagai salah satu pimpinan di lembaga eksekutif, tak bisa memerintahkan lembaga yudikatif atau Mahkamah Agung menghentikan maraknya gugatan praperadilan itu. "Nanti saja perbaikan KUHAP," kata Yasonna di Istana Negara, Rabu, 4 Maret 2015.

Munculnya gelombang pengajuan gugatan praperadilan dalam penetapan tersangka oleh tersangka korupsi bermula dari aksi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang memenangkan gugatannya di Pengadlan Negeri Jakarta Selatan. Budi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Polri.

Setelah kemenangan Budi, kemudian berturut-turut sejumlah tersangka KPK ikut mengajukan gugatan praperadilan. Mereka di antaranya tersangka kasus dugaan korupsi anggaran haji Suryadharma Ali, dan tersangka kasus korupsi anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana.

Namun, Yasonna mengatakan, memperbaiki KUHAP bukan berarti menyarankan pihak lain melakukan uji materi terhadap Pasal 77 KUHAP agar menambah obyek praperadilan termasuk penetapan tersangka. "Tidak ada kaitannya, karena ini urusan pengadilan yang membuat terobosan baru soal KUHAP," ujarnya.

Dia mencontoh pada 2007, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK yang diajukan jaksa dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Thalib. Padahal, Pasal 263 KUHAP menyebutkan yang boleh mengajukan permohonan PK hanya terdakwa dan ahli warisnya, bukan jaksa. "Artinya, ada terobosan dan penemuan seperti itu."

REZA ADITYA | BC

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya