Ketua Umum Partai Golkar terpilih Aburizal Bakrie saat jumpa pers usai sidang pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014. Aburizal Bakrie terpilih lagi sebagai ketua umum Partai Golkar periode 2014 - 2019 secara aklamasi. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Aburizal Bakrie alias Ical tak ingin kalah dari kubu Agung Laksono. Hanya selang beberapa jam setelah kubu Agung menyerahkan surat permohonan kepengurusan musyawarah nasional Ancol, Idrus Marham juga tiba di Kementerian Hukum dan HAM dengan surat yang berbeda.
Idrus Marham, yang merupakan sekretaris jenderal Partai Golkar kepengurusan munas Bali, menyerahkan laporan tertulis kepada Menteri Yasonna Laoly. Ditemani bendahara partai Bambang Soesatyo dan wakil ketua Ade Komaruddin, ia meminta Menkumham konsisten dengan suratnya pada 15 Desember 2014.
"Perselisihan masih berjalan, jadi Menteri tak bisa mengesahkan kepengurusan manapun," kata Idrus di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2015.
Menurut Idrus, kubunya sedang mengajukan banding atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jadi, masih ada langkah hukum yang tak bisa diintervensi oleh Mahkamah Partai sekalipun. "Kami tegaskan perselisihan internal ini belum selesai."
Idrus mengatakan Mahkamah tak mengeluarkan putusan apa pun dalam sidang kemarin. "Ada pandangan berbeda, jadi bukan putusan," kata Idrus. "Tadi malam itu hanya menjelaskan perbedaan pendapat hakim-hakim," kata dia.
Karena tidak ada putusan, Idrus menambahkan, berarti penyelesaian sengketa belum selesai. "Satu-satunya cara ya melalui pengadilan," kata Idrus.