David Cs Dituntut Bayar Denda Rp 4.500

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaku penganiayaan wartawan Majalah Tempo, David alias A Miauw dan kawan-kawan dituntut atas tindak pidana penganiayaan ringan dan perbuatan tidak menyenangkan. Demikian yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahmad Taufik, yang diperiksa selama 6 jam oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Redaksi Majalah Tempo, Jalan Proklamasi No 72, Jakarta Pusat, Senin (17/3). Tindak pidana penganiayaan ringan dicantumkan dalam Pasal 352 KUHP yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak sebanyak Rp 4.500. Selain itu, David Cs dikenai Pasal 335 KUHP yaitu perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain dengan ancaman kekerasan yang diancam pidana penjara paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 4.500. Menurut Darwin Aritonang, salah seorang kuasa hukum Tempo dari kantor pengacara Lubis, Santosa dan Maulana yang mendampingi Ahmad Taufik dalam pemeriksaan, David Cs, termasuk di dalamnya Teddy Uban yang melempar kotak tissue dari kayu terhadap wartawan Tempo Abdul Manan dan Yosep yang memukul Pemimpin Redaksi Tempo, Bambang Harrymurti, hanya bisa dikenakan tindak pidana penganiayaan ringan karena akibat penganiayaan tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan. Parameternya adalah sampai harus dirawat di rumah sakit atau mengalami cacat. Kalau ini sampai terjadi, pelaku bisa terkena Pasal 351 yang ancaman hukumannya 2 samapi 5 tahun. Tetapi kalau tidak, hanya terjerat tindak pidana penganiayaan ringan, urainya. Adapun mengenai tuntutan kepada David Cs yang telah melakukan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Undang-undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999, Darwin mengaku pihak kuasa hukum Tempo sedang mendiskusikan masalah tersebut. Sementara itu, pemeriksaan Ahmad Taufik sendiri dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini, Ahmad Taufik mendapat 16 pertanyaan dari tim penyidik Polres Metro Jak-Pus yang terdiri dari Iptu Suyud, Bripka Suharja dan Bripka Suyono. Seluruh pertanyaan masih berkisar pada kronologis peristiwa penggerudukan kantor Majalah Tempo dan penganiayaan yang menimpa dirinya dan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harrymurti serta dua wartawan Tempo, Karaniya Dharmasaputra dan Abdul Manan. Ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Ahmad Taufik dalam kasus penganiayaan dirinya serta tiga orang wartawan Tempo lainnya setelah sebelumnya sempat diperiksa ditempat yang sama pada hari Kamis (13/3) lalu. Peraih penghargaan Press Freedom Award tahun 1995 itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi korban dalam kasus penganiayaan tersebut. Semua yang dikemukakan Taufik tidak berbeda dari kronologis peristiwa yang ditulisnya dan dimuat di Koran Tempo, detik.com serta media lainnya. Pertanyaan dimulai dari saat Taufik disandera oleh David Cs untuk bersama-sama menuju Mapolres Metro Jakarta Pusat, penganiayaan terhadap Bambang Harrymurti dan Karaniya, caci-maki yang dilakukan David, dan berakhir pada acara jumpa pers di Mapolres. Ini sekaligus merupakan pemeriksaan terakhir dari rangkaian pemeriksaan yang dimulai hari Kamis (13/3) lalu terhadap seluruh saksi korban yang meliputi Bambang Harrymurti, Ahmad Taufik, Karaniya dan Abdul Manan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat tim penyidik. Amal Ihsan Tempo News Room

Berita terkait

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

6 menit lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Sindrom Anak Sulung Perempuan, Beban Putri Tertua

13 menit lalu

Ketahui Sindrom Anak Sulung Perempuan, Beban Putri Tertua

Sindrom putri sulung adalah beban yang dirasakan oleh anak sulung perempuan untuk berperan sebagai orang tua ketiga bagi saudara-saudaranya.

Baca Selengkapnya

Preview Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

14 menit lalu

Preview Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024 Malam Ini

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad pada Jumat, 3 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Band Rock Nervosa yang Akan Tampil dalam Hammersonic 2024 Mulai Esok

15 menit lalu

Profil Band Rock Nervosa yang Akan Tampil dalam Hammersonic 2024 Mulai Esok

Nervosa adalah salah satu band rock wanita yang akan tampil dalam festival musik Hammersonic 2024 di Pantai Ancol, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja Bangga dengan Perjuangan Pemain

16 menit lalu

Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja Bangga dengan Perjuangan Pemain

Ester Nurumi Tri Wardoyo menjadi penentu kemenangan atas Thailand, untuk memastikan Indonesia maju ke semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

18 menit lalu

Peneliti Unair Temukan Senyawa Penghambat Sel Kanker, Raih Penghargaan Best Paper

Peneliti Unair berhasil mengukir namanya di kancah internasional dengan meraih best paper award dari jurnal ternama Engineered Science.

Baca Selengkapnya

Mengenal Donatella Versace, Sosok Dibalik Brand Fashion Ikonik Versace

23 menit lalu

Mengenal Donatella Versace, Sosok Dibalik Brand Fashion Ikonik Versace

Donatella Versace dilahirkan sebagai anak terakhir dari 4 bersaudara. Kakak perempuannya, Tina, meninggal karena infeksi tetanus pada usia 12 tahun.

Baca Selengkapnya

Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

23 menit lalu

Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UGM diikuti sebanyak 18.726 peserta.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

24 menit lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Stephanie Poetri Umumkan Pertunangannya, Titi DJ Sudah Tahu?

25 menit lalu

Stephanie Poetri Umumkan Pertunangannya, Titi DJ Sudah Tahu?

Stephanie Poetri mengumumkan bahwa dia sudah bertunangan dengan kekasihnya, Asher Novkov-Bloom.

Baca Selengkapnya