TEMPO.CO, Jakarta - Para mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi berdatangan ke gedung lembaga antirasuah pada Rabu, 4 Maret 2015. Hingga pukul 10.10, sudah terlihat dua orang yang datang, yakni Busyro Muqoddas dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak, yang tiba di gedung KPK sambil berjalan kaki itu, tak mau banyak berkomentar ihwal "reuni" para eks petinggi komisi antirasuah. "Hanya ngobrol-ngobrol saja," ujar Tumpak, Rabu, 4 Maret 2015.
Tumpak pun langsung bergegas masuk ke lobi gedung. Selain Tumpak dan Busyro, mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin, juga sudah tiba di kantor yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, itu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan para mantan pimpinan lembaga antirasuah itu diundang untuk berdiskusi.
Priharsa enggan mengungkapkan spesifikasi tema diskusi para pimpinan dengan mantan petinggi KPK itu. "Umum saja, kok. Jadi ngundang alumni KPK termasuk pegawai," ujar Priharsa.
Menurut dia, diskusi tersebut tak menutup kemungkinan juga membahas pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung serta penolakan dari para pegawai KPK atas pelimpahan kasus itu.
"Bisa jadi nanti akan diskusi soal itu juga. Tapi pertemuan ini sudah direncanakan sejak sebelum ada aksi," kata dia. Peserta diskusi yang diundang mencakup seluruh mantan pimpinan, kecuali Antasari Azhar, dan mantan pejabat struktural.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
3 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
9 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
14 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
23 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
23 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya