TEMPO.CO, Pontianak - Feriyani Lim, tersangka dan pelapor kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, dikenal sebagai Aling oleh teman-teman remajanya di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Dia cakep, jadi banyak teman yang suka main ke rumahnya,” kata Kurniawan, warga Jalan Tanjungpura, Pontianak, kepada Tempo, Jumat 27 Februari 2015.
Menurut Kurniawan, rumahnya hanya sepelemparan batu dari bekas tempat tinggal keluarga Aling di Gang Suez. Namun, sejak 2005, Feriyani merantau ke Jakarta.
Nama Feriyani meroket setelah beredar fotonya dengan pria yang disebut sebagai Abraham Samad. Namanya muncul setelah diadukan oleh Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Said ke Mabes Polri.
Feriyani melaporkan Samad ke Markas Besar Kepolisian RI pada 2 Februari 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Namun Feriyani sendiri juga menjadi tersangka kasus yang sama di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
Menurut polisi, tuduhan pemalsuan dokumen dengan tersangka Samad dan Feriyani ini berkaitan dengan pengurusan paspor di Makassar pada 2007. Samad diduga menggunakan kartu keluarganya untuk membantu Feriyani mengurus paspor.
ASEANTY PAHLEVI
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
23 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya