TEMPO.CO, Makassar – Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan mengecam pernyataan pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki yang menyebut komisi antirasuah "kalah" dalam kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Kami mengecam pernyataan Ruki yang menyatakan 'KPK Kalah'," ucap staf Badan Pekerja ACC Sulawesi Selatan, Wiwin Suwandi, kepada Tempo, Senin, 2 Maret 2015. Menurut dia, tidak pernah ada kata kalah dalam perang melawan korupsi. Terlebih, bila pernyataan Ruki itu cuma merujuk pada satu kasus, yakni praperadilan Budi Gunawan.
Wiwin, yang merupakan pegiat antikorupsi di Sulawesi Selatan, mengingatkan Ruki bahwa KPK telah “memenangi” banyak kasus korupsi di bawah komando pimpinan sebelumnya. Karena itu, lemahnya sikap Ruki dalam pemberantasan korupsi patut dikhawatirkan.
ACC Sulawesi Selatan mensinyalir Ruki merupakan “orang titipan” yang ingin melemahkan KPK. Wiwin mengatakan tidak setuju dengan kebijakan KPK di bawah kendali Ruki, yang malah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan.
Lebih jauh, Wiwin juga menyoroti pernyataan pelaksana tugas Kepala Polri Komisaris Jenderal Badroddin Haiti yang menyebutkan pembantaran atau deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan bergantung para pelapornya.
"Sejak kapan Polri diatur oleh pelapor dalam menangani kasus? Penegak hukum itu harus taat pada asas, bukan pada kepentingan pelapor," ujar Wiwin.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
1 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
3 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
9 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
13 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
18 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
18 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
18 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
20 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
23 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya