TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui Ahad 1 Maret 2015 petang bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prasetyo.
"Kami mendiskusikan beberapa alternatif jalan keluar terkait dengan APBD DKI," kata Tjahjo membenarkan pertemuan itu melalui pesannya yang dikirimkan kepada Tempo, Senin, 2 Maret 2015.
Menurut Tjahjo, sebagai awal komunikasi, tim dari Kementerian Dalam Negeri akan kembali jumpa dengan gubernur atau wakil gubernur, Sekretaris Daerah, dan Ketua DPRD untuk musyawarah memutuskan anggaran DKI Jakarta. "Soal masalah hukum dan politik silakan diselesaikan. Kemendagri tak ikut campur," ujar Tjahjo.
Namun, kementeriannya memiliki wewenang untuk meluruskan anggaran sesuai administrasi agar sesuai ketentuan dan disetujui kedua belah pihak. Tjahjo harus memastikan aparatur pemerintahan daerah tak terganggu kinerjanya terkait dengan masalah tersebut.
"Jangan sampai belum adanya kesepahaman terkait dengan keputusan politik dan hukum akan mengganggu anggaran di Jakarta dan keperluan aparatur pemda," kata Ahok.
Kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan DPRD DKI bermula saat Kementerian mengembalikan APBD Jakarta pada 7 Februari 2015. Kementerian menilai anggaran yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI tidak lengkap dan salah format karena menggunakan e-budgeting.
Dua hari berselang, DPRD menyerahkan daftar APBD yang bentuknya dianggap sesuai dengan ketentuan”dicetak di kertas, ditandatangani pimpinan Dewan pada setiap lembarnya, dan diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu.
Belakangan, Ahok melaporkan mengadukan kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ke KPK.