TEMPO.CO , Jakarta:Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Miko Susanto Ginting mengatakan sejumlah skenario kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terus berjalan. Ia menyebutkan presiden dan sejumlah lembaga negara turut terlibat melemahkan komisi antirasuah dalam pemberantasan korupsi.
"Proses kriminalisasi KPK berjalan sistematis. Presiden hanya menyelamatkan KPK tapi tidak menghentikan kriminalisasi," kata Miko saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2015.
Berikut deretan lembaga yang terlibat dalam pelemahan KPK:
1. Presiden
Miko mengatakan Presiden Joko Widodo hanya membiarkan kepolisian dan KPK menyelesaikan kasusnya masing-masing. "Presiden tampak tak ingin melerai pertengkaran KPK dengan kepolisian," kata Miko.
Ia menilai Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang pelaksana tugas pimpinan KPK tak mampu menyelamatkan KPK dari kriminalisasi. "Buktinya pelaksana tugas bukannya menguatkan KPK tapi membiarkan kriminalisasi jalan terus, ini mengecewakan," kata Miko.
2. Mahkamah Agung
Menurut Miko Ginting, putusan praperadilan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menjadi acuan pelimpahan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung. Miko menilai putusan Sarpin soal penetapan objek praperadilan masih diperdebatkan.
"Seharusnya Mahkamah bisa meluruskan putusan itu, misalnya karena Sarpin melampaui kewenangan," kata dia.
KPK sempat mengajukan kasasi atas putusan Sarpin. Namun, kata Miko, pengadilan belum menerima atau menolak kasasi KPK. Jika ditolak, Miko meminta KPK mengajukan upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Nyatanya, KPK justru menyerahkan penyidikan Budi Gunawan ke Kejaksaan dan kepolisian.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Institusional Peradilan Umum dan Kepolisian menyatakan polisi berwenang menyidik kasus korupsi. "Ada potensi kasus di SP3 jika ditangani kepolisian," kata Miko.
3. Kepolisian
Miko mengatakan polisi membangkang perintah presiden. "Mereka senang ada peluang menghentikan kasus Budi dan terjadi pembangkangan polisi kepada presiden," kata Miko. Presiden meminta hentikan kriminalisiasi, tapi polisi terus memproses laporan masyarakat yang mengkriminalisasi pimpinan dan penyidik KPK.
4. Dewan Perwakilan Rakyat
Miko mengatakan DPR telah menyusun skenario untuk menjerumuskan presiden dalam kriminalisasi KPK. "Mereka menguji Budi Gunawan yang jelas-jelas tersangka," kata dia. DPR, kata Miko, juga akan mempertanyakan Perpu pelaksana tugas pimpinan KPK.
PUTRI ADITYOWATI
Berita terkait
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
4 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
12 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
12 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
17 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
17 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
17 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
20 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca Selengkapnya