Kasus Budi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Sikap Jokowi

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 22:00 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekertaris Negara Pratikno saat melakukan konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Februari 2015. Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Calon Kapolri Budi Gunawan dan mengajukan nama baru calon Kapolri Badrodin Haiti. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkannya ke Kejaksaan Agung.


"Itu kan proses hukum, tentu pemerintah tidak masuk dalam arena itu," kata Pratikno di Istana Negara, Senin, 2 Maret 2015.


Pratikno mengatakan Istana menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait pelimpahan tersebut. Sebab pelimpahan kasus Budi Gunawan merupakan keputusan Komisi antirasuah.


Menurut Pratikno, sejak awal Presiden berkomitmen untuk tidak mencampuri masalah hukum. "Beliau menjaga proses hukum tetap ditaati," katanya.


Adapun KPK memutuskan melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Sening siang. Saat konferensi pers di gedung KPK, Pelaksana Tugas KPK Taufiequrrahman Ruki mengatakan dalam kasus ini, KPK mengalami kekalahan.


Advertising
Advertising

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan lembaganya akan mempelajari berkas dan bukti dari KPK. Mantan politikus Partai NasDem ini mengatakan bisa saja Kejaksaan melimpahkan berkas perkara Budi Gunawan itu ke Polri. Alasannya, kata dia, Bareskrim Polri pernah mengusut kasus Budi Gunawan itu.


Mengenai peluang penghentian perkara Budi Gunawan tersebut, Pratikno tak memberi ketegasan. Ia hanya mengatakan, KPK pasti mempertimbangkannya sebelum memutuskan melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. "KPK pasti menghitung hal semacam itu," ujar Pratikno.


Ia menegaskan, selama ini Istana mempercayai kinerja KPK termasuk setelah pelimpahan kasus Bud Gunawan. "Selama ini KPK juga kami percaya, prosedur hukum kami taati," katanya.


Presiden, kata Pratikno, tidak akan melakukan hal apapun setelah pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan itu. "Ya disuruh ngapain, Presiden disuruh ngapain," katanya.


ANANDA TERESIA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya