KPK-Jaksa Agung Bahas Pelimpahan Kasus Komjen Budi

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 04:43 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Plt. pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Wakil ketua KPK Zulkarnain (kanan), di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 23 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta: Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo Minggu, 1 Maret 2015. Pertemuan tersebut membahas pelimpahan kasus dugaan korupsi mantan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung.

Hal tersebut diungkapkan oleh sumber Tempo yang mengetahui pertemuan yang berlangsung di ruang lobi lantai 3 itu. Sumber Tempo berkata, belum ada kesepahaman di akhir rapat. Prasetyo masih mempertanyakan aspek legal jika KPK melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung. "Kejagung kan tak pernah menyidik kasus itu, bagaimana ke depannya, apakah bisa?" ucap sumber Tempo.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi juga membenarkan adanya pertemuan Kejaksaan Agung dan KPK. Ia mengatakan pertemuan itu membahas koordinasi dalam pemberantasan korupsi. Namun, Johan enggan mengomentari pembahasan soal Budi Gunawan dalam pertemuan itu. "Belum ada putusan apa-apa,"ujar Johan.

Lantaran belum ada kesepahaman, KPK dan Prasetyo akan bertemu lagi pada hari Senin, 2 Maret 2015. Pertemuan itu juga akan dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Badrodin Haiti membenarkan adanya pertemuan antara dirinya, KPK, dan Kejagung hari ini di gedung KPK. Ia berkata, pertemuan akan berlangsung pada siang hari namun jamnya belum ditentukan. Ia menambahkan, pertemuan tersebut akan membahas soal kasus Budi Gunawan. "Dilihat saja besok bagaimana,"ujar Badrodin ketika dihubungi Tempo, Minggu, 1 Maret 2015.

Sejak dinyatakan tak sah dalam putusan praperadilan, penyidikan korupsi Budi Gunawan di KPK mandek. Komisi sudah melayangkan kasasi, namun ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Budi Gunawan dijadikan tersangka pada 13 Januari 2015 atas perkara suap dan gratifikasi. Sejak itu, 'serangan' terhadap KPK berdatangan. Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan pengarahan saksi. Keduanya kini berstatus nonaktif.

MUHAMAD RIZKI | ISTMAN MP

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya