Jokowi Otoriter Gunakan Grasi Hukuman Mati?  

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 03:53 WIB

Sebuah tungku yang digunakan untuk melakukan perabuan terpidana mati di ruang kremasi Giri Laya krematorium di Banyumas, Jawa Tengah, 27 Februari 2015. Tempat kremasi ini sebelumnya telah digunakan oleh dua terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan, Marco Archer Cordosa asal Brasil dan Ang Kiem Soey alias Tomy Wijaya asal Belanda. (Ulet Ifansasti/Getty Images)

TEMPO.CO , Jakarta:Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi para terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. Sikap Jokowi ini dinilai otoriter karena tidak mempertimbangkan kondisi tiap individu. "Presiden terkesan tidak mau ambil pusing terhadap perkara yang menyangkut hidup mati seseorang," kata sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet, Minggu, 1 Maret 2015.

Menurut Robertus, Jokowi tidak mengoptimalkan otoritas grasi yang menjadi kewenangan tunggalnya. Padahal, grasi adalah upaya terakhir terdakwa mencari keadilan. "Presiden telah mengerdilkan fungsi grasi itu sendiri," lanjut dia.

Robertus menuding, selama kepemimpinannya, Jokowi terkesan menerima begitu saja putusan mati yang dijatuhkan Mahkamah Agung tanpa berniat memeriksa kembali perubahan yang mungkin terjadi pada terdakwa selama masa hukumannya. Ujung-ujungnya, eksekusi mati yang dilakukan pun bermasalah dalam sudut pandang keadilan.

Memang benar, sambung Robertus, banyak suara yang menolak pengampunan bagi terpidana narkoba karena nyatanya mereka masih beroperasi dari balik tembok penjara. Akan tetapi, Robertus meminta contoh kasus itu tidak disamaratakan pada semua terpidana. "Harus case by case, dilihat kejahatan, orang, dan tempatnya," ucap Robertus. "Jangan karena satu kasus, yang lain kena imbas."

Jokowi telah menolak grasi sejumlah terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. Awal Januari lalu, enam terpidana telah dieksekusi di Lapas Nusa Kambangan dan Boyolali.
Kejaksaan Agung kini kembali merencanakan eksekusi mati tahap kedua. Kejagung berencana mengeksekusi sebelas terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyatakan pemerintah malas karena menerapkan kebijakan sapu bersih saat menolak grasi. Berdasarkan penelitian Kontras dalam tiga pekan terakhir atas terpidana mati, ada kasus-kasus yang layak mendapat perhatian pemerintah.

Haris mencontohkan kasus terpidana mati asal Filipina Mary Jane yang ditangkap karena membawa narkoba ke Indonesia. Mary Jane, kata Haris, hanya seorang pembantu rumah tangga yang kebetulan bekerja pada seorang bandar narkoba.

Suatu hari, dia diberi paspor dan dan paket untuk diantar ke Indonesia. Mary pun tertangkap dan langsung dijatuhi hukuman mati. "Dia tidak bisa berbahasa Inggris dan berpendidikan rendah," kata Haris. "Secara sosial dia sudah terbunuh bahkan sebelum dijatuhi hukuman mati."

Haris mengimbau Jokowi agar tidak bersikal fatalistik dalam menjatuhkan hukuman mati. "Kita hanya akan menjadi bangsa yang terbelakang," ucap dia.

Peneliti senior dari Asia Institute David McRae mendorong agar permintaan grasi dipertimbangkan secara individu. "Prihatin ketika muncul laporan bahwa grasi terpidana mati diputuskan tanpa akses pada berkas permintaan grasi mereka," ujar McRae.

Padahal, kata McRae, warga negara Indonesia yang dihukum mati di luar negeri banyak yang telah menerima pengampunan. Dia mengutip data dari mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang menyebutkan bahwa hingga 2012, sebanyak 42 persen WNI yang terjerat kasus narkoba di negara lain telah dibebaskan dari hukuman mati.

McRae meminta cerita keberhasilan rehabilitasi terpidana narkoba dipertimbangkan oleh pemerintah. Misalnya, rehabilitasi dua terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. "Terlihat dari pemberian gelar Sarjana Kesenian oleh Universitas Curtin," kata dia.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

58 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya