Mahfud Md.: Ini Syarat Utama Pemberantas Korupsi

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 28 Februari 2015 13:59 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Mahfud Md mengatakan soal pemberantasan korupsi terpaku pada integritas. Bagi pemberantas korupsi tidak boleh tersandera.


"Misalnya (pemimpin) diberi ini diberi itu dijebak ke sana dijebak ke situ. Ada yang diberi uang tidak mau, tetapi diberi perempuan, diberi puteri Indonesia, nah mau," kata Mahfud di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat, 27 Februari 2015.

Revolusi mental yang dicanangkan itu bisa dilakukan jika pemimpin tidak tersandera untuk berani melakukan apa yang ia katakan. "Eh saya tidak mau ini karena ini jelek, tetapi dia tersandera, (maka) melakukan itu," kata Mahfud.

Dalam kondisi saat ini, siapapun pemimpinnya akan tersandera. Kalau pemimpin yang benar-benar bersih mau tampil tidak bisa. Tidak ada uang mensponsori. "Tetapi, jika disponsori orang, ia akan tersandera. Sistem sponsorship ini menurut saya yang harus dipotong salam rekrutmen proses politik kita," kata dia.

Ia mencontohkan, dari 460 bupati, 321 orang terlibat korupsi. Ia tidak yakin kalau mereka semua jelek. Tetapi akibat sistem. Sistem harus diperbaiki. Karena bupati atau gubernur terpilih mempunyai cukong. Jika terpilih mereka berjanji akan memberi ini dan itu. Seperti tambang batu bara, hutan, begitu terpilih dikasihkan.

"Begitu dikasihkan, ditangkap oleh KPK seperti Bupati Buol," ia menambahkan. "Apesnya saja, dia ketangkap, yang lain padahal melakukan hal yang sama" kata Mahfud.

Di Indonesia, kata dia, orang ditangkap karena korupsi itu bukan karena penegakan hukum yang sungguh-sungguh. Tetapi karena ada orang apes. Padahal daftarnya lengkap.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

38 menit lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

3 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

10 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

11 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

15 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

15 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

16 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

16 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya