Kenaikan Gaji Pejabat Momentumnya Tidak Tepat

Reporter

Editor

Jumat, 29 Juli 2005 16:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana kenaikan gaji pejabat negara juga pegawai negeri sipil dinilai tidak tepat waktu. Karena kondisi keuangan negara sat ini sedang sulit. "Perlu adanya kenaikan mungkin, iya, tapi momentumnya tidak tepat,"kata Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit di Jakarta, Jumat (29/7). Menurut Arbi, besarnya kenaikan sebesar 15 40 persen jika dikaji secara komprehensif tidak logis bila dilihat dari perspektif kepentingan negara dan rakyat. Satu-satunya alasan yang masuk akal hanya kalau dilihat dalam persepektif kepentingan sempit para pejabat negara dan pegawai negeri sipil (PNS). Selain tidak tepat waktu, menurut Arbi, alasan perbaikan kinerja juga belum bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kenaikan sebesar itu belum tentu menjamin seorang pejabat atau pegawai menjadi lebih baik karena kenaikan tersebut masih jauh untuk menyamai harga pasar kerja. Sehingga perlu kenaikan mencapai 10 kali lipat. "Tapi logika seperti itu menjadi tidak sah karena negara sedang mengalami kesulitan,"katanya.Dalam pengamatannya, gaji pejabat negara saat ini sudah jauh berbeda dengan para pegawai negeri. Apabila pejabat ikut dinaikkan maka kesenjangan akan makin menganga. "Justru dari negara ketidakadilanlah yang tercipta,"ujar Arbi.Lucky Djani dari Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat sama. Menurutnya, ada orang yang mengatakan jika gaji seseorang makin besar atau adanya kenaikan akan mengurangi tingkat korupsi tidak bisa dibuktikan. "Tidak mungkin instrumen kenaikan gaji untuk memberantas korupsi. Tidak ada studi empirik yang mengatakan itu,"kata Lucky.Pada prinsipnya Lucky setuju dengan kenaikan gaji. Namun seperti Arbi kenaikan saat ini belumlah tepat. Yang perlu dilakukan adalah perbaikan sistem penggajian. Menurutnya tuntutan kenaikan gaji untuk semua PNS tidaklah adil. Dia mencontohkan bagi pegawai yang sudah menempati posisi eselon dua ke atas pendapatannya sudah masuk dalam katagori lebih dari cukup. Karena mereka itu akan mempunyai kedudukan-kedudukan tertentu di badan-badan usaha negara. "Eselon dua ke atas itu banyak yang menduduki kursi komisaris di BUMN. Juga jabatan sampingan lain seperti pimpinan proyek,"kata Lucky.Muchamad Nafi

Berita terkait

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

10 hari lalu

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

18 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

20 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

30 hari lalu

Terkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina

Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

30 hari lalu

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

34 hari lalu

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

35 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

35 hari lalu

Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?

Baca Selengkapnya

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

37 hari lalu

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.

Baca Selengkapnya

3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

40 hari lalu

3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.

Baca Selengkapnya