Kriminalisasi KPK: Ada Relasi Samad dan Feriyani di Dokumen  

Reporter

Jumat, 27 Februari 2015 05:29 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO,MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan menelusuri hubungan Abraham Samad dengan Feriyani Lim. Dalam pemeriksaan Abraham di Makassar pada Selasa lalu, kepolisian belum sempat memeriksa hubungan keduanya lantaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif itu mengeluh sakit lambung sehingga pemeriksaan dihentikan.

"(Hubungan) itu dibantah AS (Abraham Samad) dan memang sudah banyak beredar di media," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi kemarin. Ia mengaku belum mengetahui secara jelas hubungan antara Abraham dan Feriyani.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus pemalsuan administrasi kependudukan. Abraham disinyalir turut membantu perempuan asal Pontianak itu dalam menerbitkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Dalam dokumen kartu keluarga Feriyani di Makassar, tertera nama Abraham sebagai kepala keluarga. Dalam dokumen itu, tertera lima nama. Tiga nama lainnya adalah istri Abraham, Indriana Kartika, dan kedua anaknya, Nasya Thahira dan Yasin Rantisy. Dokumen itu ditandatangani Karyadi Kadar, Lurah Masale pada 2007. Karyadi merasa tanda tangannya dipalsukan.

Dalam kartu keluarga itu, yang kini menjadi barang bukti, Endi mengatakan hanya tertulis Feriyani sebagai famili lain. Tertera pula bahwa Feriyani adalah anak dari pasangan Ngadiyanto dan Hariyanti. Belakangan hal ini dipersoalkan lantaran ditemukan data kependudukan lain Feriyani di Jakarta. Orang tuanya adalah Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian.

Penyidik, kata Endi, sampai sekarang belum memutuskan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Abraham. Soal permintaan penasihat hukum Abraham, agar diperiksa di Jakarta pekan depan, juga belum diputuskan. Penentuan lokasi pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik dan harus dikoordinasikan dengan Bareskrim.

Penasihat hukum Abraham, Abdul Azis, menuturkan, dalam berbagai kesempatan, kliennya telah membantah mengenal, apalagi membantu Feriyani mengurus dokumen administrasi kependudukan di Makassar. Bahkan ada kemungkinan nama mantan pengacara itu hanya dicatut dalam perkara ini. "Bisa jadi. Tapi kita lihat saja bagaimana nantinya," kata Ketua LBH Makassar ini.

Sebelumnya, Azis menyampaikan ada keinginan untuk mengajukan pemeriksaan Abraham di Jakarta pekan depan. Namun hal itu memang masih harus dikoordinasikan dengan tim kuasa hukum di Jakarta dan Bareskrim.

Penasihat hukum Abraham lainnya, Adnan Buyung Azis, mengatakan soal dicatut atau tidaknya nama Abraham belum bisa dipastikan. Namun alumnus Universitas Hasanuddin itu telah membantah mengenal Feriyani. Hal lain, kliennya juga merasa tidak pernah terlibat dalam tindak pidana kependudukan seperti yang disangkakan kepolisian.

Hingga kini, Adnan belum mengetahui bagaimana kronologi dan rekonstruksi yang dibangun penyidik sehingga menjadikan kliennya sebagai tersangka. "Kami belum sempat menanyakan karena dalam pemeriksaan yang lalu memang baru sebatas pertanyaan-pertanyaan identitas,” kata ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar itu.



TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya