Pertemuan Rahasia Ruki-Budi Waseso, Polri: Resmi tapi...  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 26 Februari 2015 17:37 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso, menjadi salah satu nama calon Kapolri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menjaring enam komisaris jenderal yang akan diajukan menjadi pengganti Budi Gunawan, yang tidak kunjung dilantik sebagai Kapolri. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan tertutup antara pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso akhirnya dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto.

"Pertemuan tersebut sifatnya resmi, hanya tidak untuk diliput wartawan," kata Rikwanto melalui pesan pendek yang diterima Tempo pada Kamis, 26 Februari 2015. Namun Rikwanto mengaku tidak tahu-menahu isi pertemuan tersebut.

Rikwanto pun mengklaim ia tidak mengetahui apakah pertemuan antara Ruki dan Budi Waseso yang berlangsung Rabu malam, 25 Februari 2015, di gedung Badan Reserse Kriminal itu sudah diagendakan sebelumnya atau berlangsung tiba-tiba.

Ruki mendadak menyambangi kantor Bareskrim tadi malam. Kedatangan Ruki nyaris tidak diketahui wartawan karena dia memasuki gedung Bareskrim secara diam-diam dari pintu belakang.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tempo, Ruki datang bersama beberapa pengawal menggunakan mobil Lexus warna hitam bernomor polisi B-2023-BP. Mobilnya diparkir bersebelahan dengan Toyota Camry bernomor polisi B-1138-PD yang biasa digunakan Budi Waseso.

Dia tiba sekitar pukul 19.10 lalu masuk melalui pintu belakang, yang diketahui paling dekat dengan ruang Kabareskrim. Ruki tidak terlihat meninggalkan gedung. Namun Budi Waseso keluar dari gedung selepas pukul 21.00. Setelah Budi keluar, tak ada lagi tanda-tanda keberadaan Ruki.

Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, mengatakan pertemuan antara Ruki dan Budi Waseso kemarin malam belum dapat disimpulkan memiliki konflik kepentingan dan melanggar kode etik. Menurut Hehamahua, pertemuan yang terkesan tertutup itu harus dilihat juga secara kelembagaan.

"Apakah pertemuan itu sudah diketahui pimpinan lain atau tidak?" ujarnya. Jika pertemuan itu sudah diketahui pemimpin KPK lainnya, besar kemungkinan Ruki pada malam itu memang diutus lembaganya untuk mengadakan pertemuan dengan Budi Waseso.

Namun, jika pemimpin lain tidak mengetahui pertemuan itu, menurut Hehamahua, Ruki bisa dituding memiliki konflik kepentingan dan melanggar kode etik pimpinan KPK. "Harus dapat dipastikan dulu oleh dua institusi itu, apakah pertemuan itu resmi tapi sengaja disembunyikan dari awak media atau bagaimana."

Hehamahua mengatakan seorang pemimpin KPK tidak bisa bertindak sendiri bertemu dengan pejabat lembaga negara lain tanpa sepengetahuan pemimpin lainnya. Apalagi bertemu pejabat negara yang perkara seorang anggota di institusinya sedang ditangani KPK. "Prinsipnya harus kolektif. Tidak bisa inisiatif sendiri."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | REZA ADITYA | BC

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya