Tiru Budi Gunawan, Sutan Bhatoegana Ajukan Praperadilan

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 26 Februari 2015 14:47 WIB

Sutan Bhatoegana.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka korupsi Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu dasar pengajuannya adalah status penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah bebas tugas.

"Jadi penetapan tersangka dan penahanan klien kami tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum," katanya saat dihubungi, Kamis, 26 Februari 2015.

Sutan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebelumnya, ia tak berniat mengajukan gugatan praperadilan.

Sutan juga sempat ngotot tidak bersalah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat mengetuk APBNP Kementerian Energi itu. Ia mengklaim telah menyelamatkan APBN karena ada penghematan anggaran untuk Kementerian Energi dari Rp 18 triliun menjadi Rp 17 triliun.

Eggi, yang juga pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, menerangkan gugatan tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK. "Intinya, siapa pun yang merasa dirugikan dengan tindakan KPK, baik dari penyelidikan, penyidikan, hingga tuntutan, bisa melakukan gugatan dan kompensasi," ujarnya.

Soal tuntutan rugi, Eggi mengaku belum membicarakannya. Ia optimistis gugatan yang akan dilayangkan pekan depan itu akan dimenangkan hakim. "Peristiwa Budi Gunawan itu sebagai yurisprudensi. Logikanya, ya, harus menang," ujarnya.

Pada Senin, 16 Februari, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan gugatan Budi Gunawan atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. Sarpin menilai KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi Gunawan karena bukan penyelenggara negara. Sarpin menyatakan bahwa penetapan tersangka masuk obyek praperadilan, walau bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya