Hakim Menangis Saat Bacakan Putusan Sengketa PPP  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 25 Februari 2015 21:18 WIB

Politisi PPP, Djan Faridz (kanan) bersama Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta, 1 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi kubu Muhammad Romahurmuziy, Muhamad Luthfie Hakim, mengatakan pihaknya bakal melaporkan hakim Teguh Satya Bhakti ke Komisi Yudisial. Pasalnya, hakim Teguh menangis saat membacakan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

"Baru kali ini saya melihat hakim terang-terangan menunjukkan emosinya dalam persidangan," kata Luthfie di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015. Luthfie mencurigai hakim Teguh menangis karena dalam posisi tertekan saat membuat putusan. "Ini jangan-jangan menunjukkan keberpihakannya. Kami patut mempertanyakan ini kepada Komisi Yudisial."

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan gugatan Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali. Putusan pengadilan ini, menurut kubu Romahurmuziy, diwarnai banyak kejanggalan. Salah satunya ihwal status Suryadharma Ali yang bukan lagi Ketua Umum PPP dalam persidangan itu.

"Karena itu, kami bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta," kata kuasa hukum kubu Romi, Muhammad Luthfie Hakim, di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015. "Secepatnya upaya banding akan kami masukkan begitu berkas-berkasnya lengkap."

Menurut Luthfie, sebagai tergugat intervensi, kubu Romi berhak mengajukan banding. Tergugat intervensi dalam persidangan itu yakni DPP PPP kubu Romi, Fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat, dan 27 Dewan Pengurus Wilayah PPP. "Seluruh tergugat intervensi siap banding bersama-sama," katanya.

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang diketuai Teguh Satya Bhakti memutuskan menerima gugatan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Suryadharma menggugat surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romi.

Hakim Teguh mengabulkan seluruh gugatan Suryadharma Ali dan membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. Munculnya surat yang diteken oleh Menteri Yasonna Laoly ini merupakan buntut perseteruan internal di kedua kubu sejak pertengahan tahun lalu.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

37 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

40 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

40 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

40 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya