TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif menyatakan dukungannya bila Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Budi Waseso dicopot dari jabatannya.
"Dia biang kerok," kata Syafii seusai acara di Cikini, Selasa, 24 Februari 2015.
Menurut Syafii, Budi Waseso adalah sumber masalah yang melakukan segala bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. "Semua ini kelakuan dia," Syafii menegaskan.
Walau begitu, Syafii belum merekomendasikan pencopotan Budi Waseso kepada Presiden Joko Widodo. Syafii hanya meminta Jokowi mengambil langkah berani sekali lagi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Sekarang ini sudah berani dengan membatalkan pencalonan Budi Gunawan," ujar Syafii. "Tinggal butuh satu keberanian lagi."
Budi Waseso diangkat sebagai Kabareskrim tidak lama setelah pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Meski baru menjabat, Budi Waseso bergerak cepat dan memproses aduan untuk mengkriminalkan pemimpin KPK.
Dimulai dengan penangkapan Bambang Widjojanto atas dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu hingga kasus Abraham Samad yang diduga memalsukan dokumen. Karena kasus itu, keduanya dinonaktifkan sebagai komisioner KPK.
Budi Waseso dinyatakan Komnas HAM telah melanggar aturan saat memerintahkan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto.
Walau begitu, penyidikan terhadap keduanya terus berjalan hingga saat ini. Nama Budi Waseso sempat masuk bursa calon Kapolri pengganti Budi Gunawan, tapi diprotes keras karena dianggap “11-12” dengan Budi Gunawan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
7 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
8 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
18 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
20 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
20 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
21 jam lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
21 jam lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya