Abraham Samad Diperiksa di Makassar, Keluarga Tak Diberi Tahu

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 14:54 WIB

Ketua KPK Abraham Samad didampingi kerabat dan kuasa hukumnya, saat tiba di Bandara Hasanuddin, Makassar, 24 Februari 2015. Abraham diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, terkait kasus pemalsuan identitas.TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Keluarga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad tidak melakukan penyambutan khusus saat Samad ke Makassar untuk memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. “Tidak ada juga keluarga yang menemani ke Markas Kepolisian Daerah,” kata Imran Samad, kakak kandung Abraham Samad, kepada Tempo, Selasa, 24 Februari 2015.

Imran mengatakan kedatangan Abraham Samad ke Makassar juga tidak diketahui keluarga. Keluarga Samad hanya mendengar kedatangan Samad melalui media massa.

Menurut Imran, keluarga di Makassar juga tidak tahu apakah anak dan istri Abraham ikut ke Makassar atau masih ada di Jakarta. “Saya banyak no comment soal kasus Abraham,” kata Imran. Imran mengatakan, selama di Makassar, Samad lebih banyak didampingi aktivis antikorupsi dan kelompok kepemudaan.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dan dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari. Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari lalu. Feriyani lalu melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim untuk kasus serupa.

Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari. Hasilnya, Samad ditetapkan tersangka, tapi Uki tidak. Status tersangka itu juga baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.

Kasus ini akhirnya menyeret Samad sebagai "pesakitan" lantaran namanya tercantum dalam kartu keluarga yang dipakai Feriyani saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Dalam dokumen itu, tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Namun hal itu tegas dibantah Samad maupun kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Alamat Samad yang benar adalah di Jalan Mapala Blok E 29 Nomor 30, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar.

MUHAMMAD YUNUS

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya