TEMPO.CO, Padang - Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra mengatakan langkah yang ditempuh Presiden Joko Widodo dalam menanggapi konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian RI berbeda dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Saldi, SBY membentuk tim penyidik independen ketika kasus "Cicak vs Buaya" jilid I terjadi. Seharusnya Jokowi juga membentuk tim yang sama untuk menelisik langkah hukum yang dilakukan kepolisian terhadap dua pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, benar secara hukum atau tidak.
Saldi menyayangkan sikap Jokowi yang malah memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Nah, sekarang yang terjadi hari ini Bambang dan Abraham pasti merasa diperlakukan tidak adil. Akan berbeda halnya kalau ada tim independen yang menilai kelayakan atau kebenaran dari proses hukum yang dialami oleh dua pemimpin KPK itu," ujar Saldi seusai aksi dukungan terhadap KPK yang digelar Universitas Andalas, Senin, 23 Februari 2015.
Jokowi, kata Sladi, sudah membentuk tim independen yang disebut dengan Tim 9, yang diketuai Syafii Maarif. Namun mereka tidak memiliki kekuatan hukum. Menurut Saldi, Tim 9 hanya penasihat, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum. “Lalu setelah pekerjaan mereka berakhir mau apa? Tidak konkret," ujarnya.
Saldi membandingkan Tim 9 dengan Tim 8 yang dibentuk SBY. Menurut Saldi, Tim 8 yang dibentuk SBY lebih jelas. Sebab, Tim 8 memverifikasi langkah hukum yang dilakukan kepolisian. Verifikasi ini berujung dikeluarkannya deponeering oleh Kejaksaan Agung.
Kendati demikian, kata Saldi, dengan segala keterbatasan, langkah Jokowi masih bisa diapresiasi. "Ini bisa menjadi napas sementara KPK untuk menghadapi proses yang terjadi."
Pada Rabu, 18 Februari 2015, Jokowi memberhentikan sementara Samad dan Bambang. Jokowi mengatakan pemberhentian kedua pemimpin KPK itu terkait dengan masalah hukum masing-masing.
Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Adapun Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu kepada saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat 2010.
ANDRI EL FARUQI
Berita terkait
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024
36 menit lalu
Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
37 menit lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaRagam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
2 jam lalu
Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.
Baca SelengkapnyaJokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh
8 jam lalu
Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan
10 jam lalu
Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaNadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar
10 jam lalu
Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit
10 jam lalu
Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaJokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali
11 jam lalu
Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh
11 jam lalu
Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo
Baca SelengkapnyaWarga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow
12 jam lalu
Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.
Baca Selengkapnya