Pengamanan Pemeriksaan Samad Jangan Berlebihan  

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 07:39 WIB

Foto hasil investigasi forensik ditunjukkan Ketua KPK, Abraham Samad, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Makassar - Pengamat hukum dari Universitas Bosowa 45, Profesor Marwan Mas, meminta kepolisian tidak berlebihan dalam mengamankan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 24 Februari 2015. Sebab, pengamanan berlebihan berpotensi memancing reaksi publik, teman, dan pendukung Samad.

"Jangan perlihatkan ke publik secara berlebihan. Toh, ini kan bukan kasus besar. Lakukanlah pengamanan seperti kasus-kasus biasa lain," kata Marwan, Selasa, 24 Februari 2015.

Marwan juga meminta Korps Bhayangkara menghargai Samad. "Jangan malah diperlihatkan ke masyarakat, seperti sudah jatuh, malah tertimpa tangga," ucap mantan polisi ini.

Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengerahkan kurang-lebih 40 personel untuk mengawal pemeriksaan Samad. Mereka berasal dari Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Samapta Bhayangkara. Puluhan personel itu akan berjaga tidak jauh dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Ihwal langkah kepolisian menerjunkan puluhan personel untuk memeriksa Samad, Marwan mengatakan tidak sepenuhnya salah. Banyaknya aparat yang disiagakan, dia melanjutkan, bisa saja guna mengantisipasi potensi gangguan yang akan menghambat proses pemeriksaan nantinya.

Marwan menuturkan semua pihak mesti tetap berprasangka baik. Status Samad sebagai tokoh nasional yang pernah memimpin KPK tentu cukup berpengaruh. "Mungkin kepolisian mengkhawatirkan banyaknya demo ataupun rekan dan pendukung Abraham Samad yang akan mengawal pemeriksaannya besok," tuturnya.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan pengamanan pemeriksaan Samad dilakukan sewajarnya. Keberadaan puluhan personel itu sebatas membantu proses pemeriksaan agar berlangsung aman dan lancar. "Itu membantu kelancaran proses pemeriksaan. Tak ada maksud lain," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan nanti, pihaknya juga membatasi jumlah pengacara Samad yang bisa masuk untuk mendampingi Samad di dalam ruang pemeriksaan. Tapi pihaknya mempersilakan semua kuasa hukum Samad hadir di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. "Tapi mesti bergantian tiga-empat orang jika ingin mendampingi kliennya karena mesti menyesuaikan dengan ruang pemeriksaan," ucapnya.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya