Samad Diperiksa Hari Ini, Apa yang Dikejar Polisi?  

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 07:19 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad, beri keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar, di KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO , Makassar: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) bersiap memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa, 24 Februari, sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam pemeriksaan itu, penyidik berfokus mendalami peran Samad pada kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan tersangka utama Feriyani Lim.

"Kami akan dalami apa peran AS dalam kasus itu," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kepada Tempo, Senin, 23 Februari.

Secara detail, pihaknya tidak dapat merinci mengenai materi pemeriksaan, termasuk jumlah pertanyaan. Hal itu, menurut Endi, sudah masuk teknis penyidikan dan merupakan kewenangan penyidik.

Samad ditetapkan tersangka karena diyakini turut membantu Feriyani menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Penetapan tersangka Samad berdasarkan hasil gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari. Namun, status tersangka itu baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam praperadilan.

Endi menerangkan pihaknya baru menetapkan Samad sebagai tersangka, usai memeriksa 23 saksi. Ia menegaskan tak ada kriminalisasi dalam pengusutan perkara ini. Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangani kasus ini setelah dilimpahkan dari Bareskrim. Kasus ini pun tidak dibuat-buat, melainkan berdasarkan laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri pada 29 Januari lalu.

Dalam pemeriksaan nantinya, Samad bakal diperiksa empat polisi penyidik dari total delapan penyidik kasus ini. Mereka yang memeriksa mantan pengacara itu berstatus perwira. Namun, tak dirincinya perihal identitas para polisi penyidik itu. "Mereka itu perwira pertama dan perwira menengah," kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Endi menambahkan persiapan untuk pemeriksaan Samad, tidak berbeda dengan agenda pemeriksaan perdana, Jumat pekan lalu, dimana saat itu tersangka mangkir. Pihaknya mengerahkan sekitar 40 polisi dari Bidang Propam dan Direktorat Samapta Bhayangkara. Keberadaan puluhan personel sebatas agar pemeriksaan berjalan lancar.

Mengenai konfirmasi kehadiran Samad, Endi belum menerima informasi dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Ia berharap Samad bersikap kooperatif. Menurut Endi, bila nantinya Samad datang terlambat, pihaknya berharap hal itu dikoordinasikan dengan penyidik. "Misalnya bila jadwal penerbangannya tiba di Makassar pagi, tentu alasan itu bisa ditolerir," kata dia.

Sebelumnya, koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, yang juga merupakan salah satu kuasa hukum Samad, menyatakan pihaknya meragukan tuduhan polisi mengenai keterlibatan kliennya. Sebab, tidak ada saksi yang terang-terangan menyebutkan Samad membantu Feriyani mengurus KK dan KTP untuk perpanjangan paspor di Makassar.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya