KPK Bahas Kasus Budi Gunawan dengan Kejaksaan Agung  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 23 Februari 2015 20:02 WIB

(ki-ka) Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adjie, Taufiequrrachman Ruki, Wakil Keta KPK Zulkarnaen, Johan Budi dan, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membahas kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi calon kepala Kepolisian Komisaris Jenderal, Budi Gunawan, dengan Kejaksaan Agung.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki, mengaku membahas kasus Budi itu. "Tadi di dalam membahas berbagai kemungkinannya," kata Ruki saat hendak meninggalkan kantor Kejaksaan Agung, Senin, 23 Februari 2015.

Menurut Ruki, rapat tadi belum membuat kesepakatan soal penanganan kasus Budi. Meskipun, Ruki mengaku bisa jadi pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung bisa menjadi win-win solution. "Soalnya buat saya yang penting caranya hukum."

Menurut Ruki, KPK masih menggodok langkah hukum yang akan ditempuh terkait dengan Budi. Sebelumnya, putusan praperadilan menyatakan status tersangka yang dikenakan KPK terhadap Budi tidak sah. "Kami masih mempelajari apa yang bisa kami lakukan terhadap kasus ini."

Toh, menurut Ruki, putusan praperadilan Budi belum memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Status tersangka Budi kini menggantung. Budi Gunawan sebelumnya menjadi tersangka KPK karena diduga korupsi ketika menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian pada 2003-2006. Tapi penetapan tersangka itu dinyatakan tidak sah oleh PN Jakarta Selatan.

Ruki bersama dua pimpinan KPK lainnya, yakni pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, mendatangi Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan selama hampir dua jam itu, KPK membahas banyak hal, termasuk soal koordinasi-supervisi antara dua lembaga penegak hukum itu.

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa ditangani satu lembaga penegak hukum. "Kami punya satuan petugas khusus antikorupsi dan kami jamin tidak ada timpang tindih dan bertabrakan dalam menangani perkara korupsi," kata Prasetyo dalam konferensi pers bersama Ruki di kantornya.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya