Eks Anak Buah Novel Baswedan Diperiksa di Bengkulu  

Reporter

Senin, 23 Februari 2015 19:13 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bengkulu - Aparat Kepolisian Daerah Bengkulu memeriksa mantan anak buah Novel Baswedan saat Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu, Senin, 23 Februari 2015. Pemeriksaan tersebut dilakukan ihwal kasus dugaan penganiayan terhadap pelaku pencurian walet di daerah itu pada 2004.

Berdasarkan pantauan di Polda Bengkulu, pemeriksaan berlangsung hingga Senin sore. Menurut sumber Tempo, pemeriksaan terhadap anak buah Novel dilakukan di gedung Direskrim sejak tadi pagi. "Terkait kasus Novel, informasinya banyak yang telah dimintai keterangan termasuk mantan anak buahnya," kata sumber Tempo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dadan mengatakan belum dapat memberikan keterangan terkait dengan hal tersebut. “Ini masih proses pemeriksaan, nanti saja proses pemeriksaan kan masih berjalan,” kata Dadan.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Sudarno mengatakan kasus ini semuanya akan diserahkan ke Mabes Polri. “Semua kita serahkan ke Mabes, termasuk pernyataan kami tidak berwenang,” katanya.

Dugaan penganiayaan ini dituduhkan melibatkan Novel Baswedan yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, pada Februari 2004. Saat itu terjadi penangkapan terhadap enam orang pelaku pencurian sarang burung walet.

Keenam pelaku diamankan Polres Bengkulu dan mengalami penganiayaan. Satu di antaranya meninggal. Novel membantah terlibat dalam penganiayaan itu.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kasus Novel akan kedaluwarsa pada tahun depan. Karena itu, dia berharap penyidikan kasus Novel akan rampung tahun ini.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya