Jaksa Agung: Eksekusi Mati Ditunda, Ada Permintaan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 23 Februari 2015 08:13 WIB

Keluarga terpidana mati Rodrigo Gularte, Angelita Muxfeldt, menunjukkan foto masa kecil Rodrigo Gularte, di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jakarta, 18 Februari 2015. Angelita Muxfeldt memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak mengeksekusi terpidana hukuman mati Rodrigo Gularte. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjawab permintaan keluarga para terpidana mati kasus narkoba yang menyatakan membutuhkan waktu lebih untuk bertemu dengan mereka. Jawaban itu berupa penundaan pemindahan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan hingga waktu yang belum ditentukan. "Penundaan ini bukan karena adanya tekanan dari negara-negara asal terpidana," kata Prasetyo ketika dihubungi Tempo, Ahad, 22 Februari 2015.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan menunda pemindahan sepuluh terpidana mati ke LP Nusakambangan karena sejumlah pertimbangan teknis. Di antaranya LP Nusakambangan belum siap menerima terpidana lebih dari lima orang dan adanya terpidana yang sakit jiwa. Meski begitu, Kejaksaan memastikan eksekusi gelombang kedua tidak akan dibatalkan.

Masih bergemingnya Indonesia ihwal pelaksanaan eksekusi mati memicu reaksi keras dari sejumlah negara. Australia, misalnya, meminta Indonesia membatalkan eksekusi dua warganya sebagai balas jasa atas bantuan tsunami Aceh 2004. Contoh lain, pemerintah Brasil menolak Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto pada hari penerimaannya sebagai bentuk protes.

Prasetyo mengungkapkan, penundaan dilakukan karena dia merasa permintaan keluarga tak bisa begitu saja diabaikan. Menurut dia, karena pembatalan eksekusi mati tak mungkin dilakukan, yang paling mungkin diberikan Kejaksaan kepada mereka hanyalah perpanjangan waktu bertemu dengan para terpidana via penundaan eksekusi.

Prasetyo menambahkan, penundaan ini juga merupakan bentuk empati Kejaksaan. Ia mengaku membayangkan susahnya upaya warga Indonesia bertemu dengan anggota keluarga mereka yang menjadi terpidana mati di luar negeri. "Dua ratus lebih WNI terancam di luar negeri. Kalau diabaikan rasanya, kan, enggak enak juga."

Penundaan ini mendapat reaksi positif dari Dolly James selaku kuasa hukum dua terpidana mati anggota sindikat narkotik Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Penundaan ini, kata James, memberikan waktu kepada dia untuk berfokus pada gugatan tata usaha negara yang dilayangkan kliennya kepada Presiden Jokowi.

"Penundaan juga memberi waktu bagi keluarga untuk bertemu dengan Andrew dan Myuran. Saya sendiri belum benar-benar lega atas penundaan ini sebelum ada kepastian hukum," kata Dolly kepada Tempo.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyarankan Kejaksaan Agung untuk tidak mengulur pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua. Penundaan diyakini akan menambah beban Presiden Joko Widodo yang sudah banyak. "Semakin lama menunda, semakin banyak tekanan dari luar negeri yang dihadapi," katanya.

Hikmahanto melanjutkan, sudah terlalu banyak manuver politik dari negara asal terpidana sebelum pemindahan terpidana ditunda. Jika eksekusi terus ditunda, manuver-manuver itu bisa mengganas dan negara lain bisa ikut bermanuver. "Kejaksaan tak perlu takut melakukan kewajiban karena ada dukungan dari publik dan politikus," kata Hikmahanto.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

33 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya