TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto mengatakan akan menjadi pertanda buruk bila KPK melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Apalagi, rencana itu sempat disinggung pelaksana tugas pimpinan KPK, Taufiequrrahman Ruki, saat berkunjung ke Mabes Polri kemarin. "Itu sinyal yang buruk bagi KPK," kata Agus saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2015.
Agus berharap sebagai salah satu pimpinan KPK, Ruki seharusnya tidak mengambil keputusan sendiri. Bila ada pelimpahan kasus itu sebaiknya didiskusikan dahulu dengan para pimpinan KPK lain. Agus juga berharap kasus Budi Gunawan bisa dipelajari lebih matang lagi oleh kelima pimpinan KPK.
Walau Budi Gunawan tidak jadi berstatus tersangka, KPK diharapkan Agus tetap melakukan penyidikan terkait dengan Budi Gunawan. Bisa saja ada bukti baru tentang kasus yang menjerat Budi. "Bisa juga dalam pengembangan penyidikan, ternyata Budi tersangkut kasus lain."
Sebelumnya Ruki menyatakan instansinya bisa melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung.
Kondisi itu bisa terjadi, kata Ruki, jika KPK tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus itu lagi. "Kalau wewenang dinyatakan KPK tidak berwenang, ya, bisa dilimpahkan," kata Ruki seusai bertemu dengan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2015.
Senin lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Budi Gunawan. Mantan ajudan presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini menggugat penetapan status tersangka yang dikeluarkan KPK kepadanya dalam kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi. Kendati gugatan diterima, Presiden Joko Widodo batal melantiknya sebagai Kapolri.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
5 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
15 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
18 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
19 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
22 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
23 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
23 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap
24 hari lalu
Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT
Baca SelengkapnyaICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas
25 hari lalu
Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
29 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca Selengkapnya