Didorong, Presiden Pilih Kapolri tanpa Lewat DPR

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 22 Februari 2015 03:59 WIB

Sejumlah aktivis dari Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 16 Februari 2015. Mereka menuntut presiden untuk melantik Kapolri baru yang bersih dari korupsi dan mengusut kasus rekening gendut pejabat Polri. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menyatakan ketentuan Undang-Undang Kepolisian soal persetujuan parlemen terhadap pengajuan Kapolri memang jadi masalah yang harus segera diselesaikan. Koalisi antikorupsi saat ini sedang mengajukan judicial review atau peninjauan kembali atas undang-undang tersebut agar Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal soal keharusan presiden meminta persetujuan parlemen.

"Kapolri dan Panglima TNI harus dikembalikan murni hak prerogatif presiden. Tak boleh ada mekanisme politik parlemen lagi di dalam keputusan itu," kata Emerson dalam Diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Sabtu, 21 Februari 2015.

Bahkan, ujar dia, unsur politik juga harus dibuang dari proses pengajuan rekomendasi calon Kapolri ke presiden. Menurut dia, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tak boleh ikut campur dalam Komisi Kepolisian Nasional.

Jadi, Kompolnas bersih dari kepentingan politik. Kompolnas nantinya bertugas secara independen untuk menilai calon-calon yang telah diseleksi Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Markas Besar Polri.

Penilaian Kompolnas penting untuk mereduksi adanya kemungkinan nepotisme di internal Polri dalam pengajuan calon Kapolri. "Jika proses ini bisa terjadi, tak perlu lagi repot-repot pakai persetujuan politik," ucap Imam.

Pengamat kepolisian Inspektur Jenderal Purnawirawan Sisno Adiwinoto lebih bersikap optimistis. Menurut dia, Polri sebagai lembaga tak pernah mempermasalahkan siapa yang terpilih sebagai Kapolri.

Seluruh jajaran selalu menerima dan taat pada Kapolri yang dilantik presiden."Hanya saja, sekarang ini harus ada pemersatuan cepat. Polri harus solid," kata Sisno.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 menit lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

58 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya