Punya Begitu Banyak Tanah, Fuad Amin Sampai Lupa  

Reporter

Jumat, 20 Februari 2015 08:35 WIB

Rumah Fuad Amin. TEMPO/Mustofa Bisri

TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini telah menyita 24 aset tanah dan bangunan milik Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin Imron. Yang bersangkutan kini ditahan atas tuduhan menerima suap dan melakukan pencucian uang, serta yang belakangan sedang didalami adalah gratifikasi.

Seorang eks penggiat lembaga swadaya masyarakat yang pernah dekat dengan Fuad Amin mengungkapkan, begitu banyaknya aset itu—terutama berupa bidang tanah, membuat Fuad Amin tak hafal di mana lokasinya satu per satu. "Dulu saya sering ingatkan bahwa tanah di suatu lokasi adalah miliknya," kata pria yang menolak disebutkan namanya itu, Kamis, 19 Februari 2015.

Penyitaan 24 aset tanah dan bangunan itu dilakukan KPK di Bangkalan dan daerah lain selama Februari. Terakhir dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2015, atas sebuah rumah mewah di Jalan Teuku Umar serta kantor DPC Partai Gerindra Bangkalan di Kelurahan Demangan dan sebuah lahan kosong di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah.

Ketiganya menambah daftar sitaan sebelumnya, di antaranya sembilan bidang lahan milik Fuad di tiga kecamatan—yakni Kecamatan Kota, Socah, dan Labang, yang disita Jumat pekan lalu. Namun itu belum semuanya. "Masih akan ada aset lain yang akan disita, sebuah restoran di akses Jembatan Suramadu," ujar seorang penyidik KPK, Kamis, 19 Februari 2015.

Selain aset tanah dan bangunan, penyidik KPK juga telah menyita total sebelas unit mobil milik Fuad Amin. Selain itu, rekening bernilai lebih dari Rp 200 miliar diblokir.

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap penyidik KPK pada 2 Desember 2014 setelah menerima suap dari PT Media Karya Sentosa terkait dengan jual-beli gas alam. KPK mendapat bukti uang suap sebesar Rp 700 juta dan juga menyita uang Rp 4 miliar yang ditemukan ketika menggeledah rumah Fuad Amin.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya