Ini Kisah Penyidik KPK Dipaksa Ikut Skenario Perwira Polisi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 20 Februari 2015 06:28 WIB

Suasana sidang praperadilan status tersangka Budi Gunawan saat kesaksian penyidik KPK, Ibnu C Purba, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 11 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perwira tinggi antiteror diduga mengintimidasi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Diminta bersaksi yang meringankan Budi Gunawan. Majalah Tempo menurunkan detail cerita itu di terbitan edisi 16-22 Februari 2015.

Dugaan intimidasi berlangsung di restoran cepat saji McDonald’s di Larangan, Ciledug, Banten, pada Minggu malam 8 Februari 2015. Di satu “kubu”, duduk Brigadir Jenderal Antam Novambar, yang kini menempati jabatan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Ia datang bersama Komisaris Besar Agung Setia, Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di sisi lain, hadir Komisaris Besar Endang Tarsa, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, usaha Antam dan Agung ternyata tak mulus. Dalam pertemuan pertama, Endang berkukuh bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Ia mengutip Undang-Undang KPK yang mengatur penetapan tersangka didasari dua alat bukti dan tak perlu memanggil calon tersangka lebih dulu.

Endang diundang bertemu lagi. “Saya tak puas dengan jawaban Kang Endang kemarin,” kata Agung Setia, ditirukan seseorang yang mendengar cerita Endang. Agung mengulangi permintaan agar Endang mengikuti skenario polisi. Antam meminta Endang mundur dari jabatan Direktur Penyidikan KPK dengan surat yang sudah disiapkan.

Pembicaraan mengeras karena Endang bertahan seperti jawaban malam sebelumnya. Ia terus-menerus mengucapkan “terima kasih” atas tawaran yang disampaikan koleganya di Kepolisian itu. Menurut seorang penyidik, Endang juga mengatakan tak ingin mundur dari jabatan itu.

Tiba-tiba Antam menjentikkan jari tangannya. Rupanya, ia memberi kode kepada orang-orang yang duduk di teras McDonald’s. Enam orang masuk dalam sekejap, termasuk seorang polisi wanita. Mereka diperkenalkan oleh Antam sebagai anggota Brigade Mobil. “Ini anggota saya. Mereka akan menuruti apa pun perintah saya kepada kamu,” ujarnya.

MBM TEMPO | SUNUDYANTORO

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

7 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

8 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

19 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

21 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya