Sita Aset Fuad Amin, KPK Salah Pasang Plang Sita

Reporter

Jumat, 20 Februari 2015 04:39 WIB

Pengendara melintas di depan rumah aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Imam Bonjol Nomor 417, Kota Denpasar, Bali, 23 Jnauari 2015. ANTARA/Wira Suryantala

TEMPO.CO , Bangkalan: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kesalahan saat menyita sejumlah aset berupa tanah milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. Karena salah sita tersebut, empat penyidik KPK mencabut kembali sebuah papan sita.

Papan itu sebelumnya dipancang di dekat pintu masuk Kompleks Perumahan Griya Indah, Kota Bangkalan. "Salah pasang," kata seorang penyidik KPK bertubuh gempal, Kamis, 19 Februari 2015.

Setelah dicabut, plang penyitaan itu kemudian dipindahkan ke sebuah lahan kosong yang terletak tepat di samping Bank BNI Cabang Bangkalan. Menurut penyidik tadi, sepanjang Februari 2015, sudah 24 aset tanah dan bangunan milik Fuad Amin disita.

KPK mencurigai aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi pencucian uang yang dilakukan Fuad Amin. "Masih ada aset lain yang akan disita, sebuah restoran di akses Suramadu," ujar dia.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK menyita rumah mewah milik Fuad Amin di Jalan Teuku Umar serta kantor DPC Partai Gerindra Bangkalan di Kelurahan Demangan. Selain itu, KPK menyita sebuah lahan kosong di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah.

Pada Jumat pekan lalu, 9 lahan milik Fuad di tiga kecamatan yakni Kecamatan Kota, Socah dan Labang juga disita KPK.

SY, mantan orang dekat Fuad Amin, mengatakan karena memiliki banyak tanah, Fuad kadang lupa bahwa tanah tersebut miliknya. "Dulu saya sering ingatkan, kalau tanah di suatu lokasi adalah miliknya".

Fuad Amin ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswedan pada 2 Desember 2014 lalu usai menerima suap dari PT Media Karya Sentosa. Setelah penyelidikan dikembangkan, Fuad Amin juga dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dan Gratifikasi.

Selain tanah dan bangunan, KPK juga menyita belasan mobil dan rekening bernilai lebih dari Rp 200 miliar.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya