Ruki Kembali ke KPK, Bagaimana Kasus Budi Gunawan?

Reporter

Jumat, 20 Februari 2015 04:29 WIB

Taufiequrachman Ruki, Pria kelahiran Rangkasbitung, Lebak, Banten, 18 Mei 1946. Menjadi salah satu lulusan terbaik AKPOL tahun 1971. Pernah menjabat sebagai ketua KPK, periode 16 Desember 2003 sampai dengan 2007, 4 April 2008. TEMPO/ Nur Haryanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi pelaksana tugas pemimpin komisi antirasuah. Ruki mengawali kariernya sebagai polisi. Dia lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1971.

Meski berlatar belakang polisi, Ruki berjanji tak akan menganakemaskan perkara yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut dia, satu-satunya upaya hukum yang bisa dilakukan KPK pasca putusan sidang praperadilan yang membatalkan penetapan status tersangka Budi Gunawan adalah peninjauan kembali. "Apakah PK akan diterima pengadilan? Itu yang nanti kami usahakan," ujar Ruki saat dihubungi Tempo, 19 Februari 2015.

Ruki belum bisa memastikan apakah KPK akan mengajukan peninjauan kembali atau tidak. Sebab, dia belum dilantik, sehingga belum bisa berkomunikasi dengan komisioner lain. Namun, bila pimpinan KPK sepakat tak mengajukan PK, tutur Ruki, penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan harus dikaji ulang. "Ini kasus hukum yang pertama di Indonesia dan dunia. Karena itu, saya tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendiri. Jadi, harus didiskusikan dengan yang lain," tuturnya.

Ruki akan berkoordinasi dengan komisioner lain untuk pengenalan masalah yang kini dihadapi KPK. Dia juga masih belum tahu kasus apa saja yang ditangani lembaga tersebut. "Setelah dilantik, kami tentunya akan rapat dulu. Di KPK, semua tindakan harus dibahas dengan yang lain, karena ini yang namanya kolektif kolegial," ujar mantan anggota DPR tersebut.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya