Johan Budi Sedang Tidur Ketika Diminta Jadi Komisioner KPK  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 19 Februari 2015 11:42 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo sedang tidur ketika Sekretaris Negara Pratikno menghubunginya untuk memintanya menjadi pelaksana tugas komisioner KPK kemarin.

Johan, yang merangkap juru bicara Komisi, baru pulang pukul 05.00 pagi dari kantornya karena rapat maraton membahas kriminalisasi kepada pemimpin dan penyidik. Selain 21 penyidik yang tengah dibidik jadi tersangka, para direktur juga sudah mendapat panggilan dari Markas Besar Polri atas tuduhan menyalahi kewenangan ketika menetapkan tersangka korupsi kepada calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Sampai di rumahnya, Johan tidur pukul 06.00 WIB. Baru pukul 12.30 WIB dia terbangun dan mendapati ada 53 panggilan tak terjawab di teleponnya. Satu pesan seluler membuatnya terperanjat, "Johan, bisa saya telepon? JK". Itu dari nomor Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Belum semua pesan dan panggilan ia periksa, telepon Johan berbunyi. "Benar ini dengan Pak Johan Budi, juru bicara KPK? Saya ajudan presiden. Pak Jusuf Kalla ingin bicara," kata Kolonel Laut Hersan, ajudan itu, seperti dituturkan Johan, Rabu malam, 18 Februari 2015.

"Hey, Johan, ke mana saja? Semua orang mencari Anda sejak pagi," suara Jusuf Kalla menggelegar di ujung telepon.

"Waduh, maaf, Pak. Saya baru pulang Subuh jadi tadi ketiduran. Ada apa, Pak?"

"Saya diminta Presiden untuk menghubungi dan meminta Anda menjadi pelaksana tugas komisioner KPK. Siap ya?"

"Demi kebaikan lembaga ini, saya siap, Pak!"

Setengah jam kemudian, sekitar pukul 14.00, Johan melihat di televisi Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Jokowi mengajukan nama baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Jokowi juga menonaktifkan Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto, yang menjadi tersangka di Mabes Polri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Johan dan mantan Ketua KPK Taufikurrahman Ruki dan pengacara mantan Staf Ahli Kapolri Indrianto Seno Aji. Ruki, yang pensiun sebagai polisi dengan pangkat jenderal bintang dua, memimpin KPK pada 2003-2007. Adapun Indrianto sehari-hari berprofesi sebagai pengacara. Keluarga Cendana dan Bank Century adalah dua klien besarnya.

Meski telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas komisioner, dua jabatan Johan sebelumnya belum dicabut, yakni juru bicara dan deputi pencegahan. Johan, Ruki, dan Seno Aji akan memimpin KPK bersama dua komioner lama, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, hingga Desember 2015 sampai tiba masa pemilihan komisioner yang baru.

Menurut Johan, ketika menghubunginya, Jusuf Kalla tak memberikan alasan mengapa ia yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas. Di bawah kepemimpinannya, Johan berharap hubungan KPK dengan Polri kembali dekat, tak berkonflik seperti sekarang.

BAGJA HIDAYAT


Berita Baru:


Polri Bidik Penyidik, Ruki Akan Dekati Polri


Pernah Bela Koruptor Indriyanti Dibela Hehamahua





Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya