Terseret Fuad Amin Imron, KPK Sita Kantor Partai Gerindra

Reporter

Rabu, 18 Februari 2015 23:29 WIB

Pengendara melintas di depan rumah aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Imam Bonjol Nomor 417, Kota Denpasar, Bali, 23 Jnauari 2015. ANTARA/Wira Suryantala

TEMPO.CO, Bangkalan-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan di Jalan KH Moh. Kholil, Gang 8 Nomor 9, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota, Rabu sore, 18 Februari 2015.

Penyitaan kantor partai tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang oleh Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron. Fuad juga tercatat sebagai Ketua Partai Gerindra Bangkalan. Penyitaan ini menarik perhatian warga sekitar. Mereka berkerumunan di luar pagar kantor menyaksikan penyidik memasang plang tanda penyitaan.

Siti Masidah, 55 tahun, warga sekitar kantor Gerindra kaget dengan penyitaan yang dilakukan KPK. Dia tidak tahu kalau ternyata tanah dan bangunan tersebut milik Fuad Amin. Seingat Masidah, bangunan itu dulunya rumah milik seorang warga bernama Takliman. "Sekarang Takliman dipenjara karena kasus Koperasi Usaha Tani," katanya.

Setelah Takliman dipenjara, kata Masidah, rumah itu sempat dijadikan Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bangkalan selama dua tahun. "Baru kemudian dijadikan kantor Partai Gerindra ini," ujar dia.

Menurut seorang penjaga kantor Gerindra, meski disita, penyidik KPK tetap mempersilakan kantor itu ditempati seperti biasa. "Kata penyidik begitu," kata lelaki yang tak mau disebutkan namanya itu.

Selain kantor Gerindra, KPK menyita rumah batik milik Fuad Amin di jalan Teukur Umar, Kelurahan Kemayoran. Saat ini, rumah batik itu dipakai sebagai kantor Perusahaan Daerah Sumber Daya, salah satu Badan Usaha milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Saat disita, tidak ada aktivitas di kantor tersebut dan hanya dijaga oleh seorang satpam. "Biasanya kantor ini jam 14.00 sudah tutup," kata Kamil, seorang pedagang kaki lima di sekitar lokasi penyitaan.

KPK juga menyita sepetak tanah di pinggir Jalan Halim Pendana Kusuma, Kelurahan Mlajah. Penyitaan ini disaksikan Camat Kota Bangkalan, Salman. Setiap kali selesai memasang plang, penyidik meminta Salman berfoto dibawah plang tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu, tiga penyidik KPK telah menyita sembilan aset berupa tanah milik Fuad Amin. Sembilan tanah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni tiga tanah di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah; empat di Kelurahan Mlajah; satu di Desa Sembilangan dan satu di dekat akses Jembatan Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Labang.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya